PURWOREJO,Pelita.co,– Sebanyak 494 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/ Desa (PKD) dilantik dan siap mengawal Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 pada Sabtu, (1/5/2024) lalu.
Ratusan personel PKD akan bekerja mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada di tingkat kelurahan/desa demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang bermartabat.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholihah mengatakan, 494 PKD yang dilantik serentak oleh Panwaslu Kecamatan, tersebar di 16 kecamatan. Mereka akan berkerja terhitung sejak dilantik sampai dengan selesainya tahapan Pilkada 2024.
Dari 494 PKD terdiri dari perempuan 217 orang dan laki-laki 277 orang. Adapun berdasarkan tingkat pendidikan PKD dari jenjang S1/S2 111 orang, D3/D4 28 orang, dan SMA/SMK/Sederajat 355 orang.
“Tugas mereka akan mengawal tahapan mutarlih, kampanye, pendistribusian logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga pergerakan surat suara dari TPS ke kecamatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain melakukan pengawasan tahapan Pilkada, PKD memiliki kewenangan menerima laporan dugaan pelanggaran yang nantinya akan diteruskan ke Panwaslu Kecamatan. Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan terhadap praktik politik uang dan potensi pelanggaran pemilihan yang lain.
Sementara itu ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi mengungkapkan, sebagai pengawas pemilu harus memiliki SIM-P. Yakni kependekan dari soliditas, integritas, mentalitas dan profesional.
Purnomosidi merinci, modal utama seorang pengawas pemilu adalah kejujuran dan berani melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan.