TANGERANG,Pelita.co – Seorang pria inisial RAF (28) terpaksa harus berurusan dengan Polisi gegara kedapatan kuat telah menyebarkan informasi bohong (hoaks) seputar adanya virus corona di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, melalui media sosial.
RAF yang diketahui mempunyai latar pendidikan S1 Ilmu komputer ini, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas dalam konferensi pers di Posko penanggulangan penyebaran virus corona terminal I B Bandara Soetta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH, mengatakan, dalam kasus yang melibatkan RAF pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (bb) di antaranya, Capture FB atas nama tersangka RAF, HP Samsung Note 5, manifest penerbangan Garuda GA 79 dari Lampung menuju Jakarta dan Pesawat Emirates EK 359
dari Jakarta menuju Jeddah.
Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta dengan yang meninggal an RR pada tanggal 26 Januari 2020. Surat kematian an RR (korban yang dikabarkan kena virus corona namun sebenarnya terkena gagal jantung) dari kelurahan Sukaluyu, Bandung, Jawa Barat yang dikeluarkan pada Tanggal 28 Januari 2020.
“Serta laporan segera dari petugas piket SPKT Polreta Bandara Soetta terkait meninggalnya calon Jemaah Umrah dari Lampung an RR akibat gagal jantung (sakit jantung),” ungkapnya didampingi sejumlah pejabat yang tergabung dalam komunitas Bandara Soetta (kombata), Jum’at (28/2/2020).
Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini menambahkan, kasus hoaks yang melibatkan RAF ini diketahui pihaknya berawal (12/2/20) ketika melakukan Patroli Siber dan mendapati adanya konten pada media sosial yang diduga mengandung kabar bohong yang dapat meresahkan masyarakat terkait penyebaran virus Corona di Bandara Soetta yang dimuat awal pada 27 Januari 2020.
Selanjutnya, kata Kapolresta, pihaknya berkoordinasi dengan Subdit Siber, Dit ReskrimSus Polda Metro Jaya yang kemudian diperoleh informasi bahwa konten berisi informasi bohong tersebut juga telah beredar luas melalui perantaraan media sosial dan sarana komunikasi WhatsApp (WA) group.
“Isi dari konten tersebut adalah Kalimat “Virus Corona Masuk Soekarno Hatta” dengan menyertakan gambar (foto) terkait adanya seorang ibu yang terbaring di area Terminal Bandara Soetta dengan juga disertakan kutipan berita dari salah satu media online nasional. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut ternyata foto tersebut adalah kejadian yang bertolak belakang,” terangnya.
Foto, lanjut Kapolresta, yang tergambar seorang wanita terbaring (dengan dikelilingi oleh para pengguna jasa penerbangan di Bandara Soetta) adalah seorang wanita inisia RR yang mengalami sakit jantung pada saat akan berangkat menuju Jeddah Arab Saudi untuk melaksanakan Umrah pada Minggu (26/1), dengan menggunakan Maskapai Emirates dan diberangkatkan oleh Haka Tour.
“Terkait pemberitaan pada salah satu media online nasional yang turut disertakan oleh tersangka dalam konten media sosialnya, oleh tersangka dikutip tidak utuh. Jadi, dapat dipastikan bahwa kabar bersifat meresahkan yang disebarluaskan oleh tersangka adalah bohong atau hoaks,” bebernya, lengkap.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol A. Alexander menambahkan, proses penangkapan terhadap RAF berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku RAS di Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Rabu (25/2/20) beserta menyita BB berupa Handphone Samsung Note 5.
“Tersangka memiliki pekerjaan sebagai teknisi bengkel dan pernah bekerja bengkel salah satu merk otomotif di negara Jepang dengan latar belakang pendidikan S1 Ilmu komputer pada sebuah Lembaga lerguruan tinggi swasta di Sukabumi, Jawa Barat,” tandasnya.
Sementara, dengan adanya peristiwa hoaks ini, Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto menyampaikan himbauan publik agar senantiasa bijak menggunakan media sosial serta teliti dalam menyaring sebuah informasi agar tidak terjerat kasus hukum seperti yang dilakukan oleh pelaku RAF.
“Kepada warga masyarakat, kami (Polri) mengajak bersama-sama agar bijak dan pintar memilah dan menyaring sebuah informasi (kabar). Seeloknya di periksa dulu kevalidan isi berita sebelum menyebar luaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.