Beranda News

Sebelum Dilantik, Bupati Beri Pengarahan Kepada Kades Terpilih

PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM memberi arahan kepada 88 orang kepala desa terpilih hasil pilkades serentak dan 5 orang kepala desa terpilih hasil pilkades antar waktu, Senin (02/10/2023) di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Turut hadir Sekda Drs Said Romadhon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas DP3APMD serta Camat se-Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh calon kepala desa yang telah berhasil terpilih dalam pelaksanaan pilkades.

“Kami sampaikan selamat dan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan, peran serta dan keterlibatannya, sehingga pilkades serentak maupun pilkades antar waktu dapat terlaksana dengan baik dan lancar, ” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang bersamaan dengan pelaksanaan pilkades antar waktu telah berjalan dengan lancar. Pilkades yang kita laksanakan telah menghasilkan 88 orang kepala desa terpilih hasil pilkades serentak dan 5 orang kepala desa terpilih hasil pilkades antar waktu.

Baca juga :  Dua Kades Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati

“Setelah pelantikan, para kepala desa akan segera mendapatkan pembekalan terkait tugas dan kewajibannya sebagai kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tandasnya.

Bupati juga berharap, para kades dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah menjadi kepala desa nanti betul-betul dapat menjadi panutan bagi masyarakat, merangkul seluruh lapisan masyarakat dan lembaga yang ada di desa.

“ Saya berpesan agar Saudara tetap menjaga kondusifitas desanya masing-masing, dan tetap menjaga hubungan yang harmonis dengan calon kepala desa yang tidak terpilih. Saudara juga harus dapat merangkul seluruh warga desa, baik yang menjadi pendukung maupun yang tidak, ” pesannya.

Sosialisasi diisi oleh Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi terkait teknis persiapan pelantikan. Sedangkan Sekdin DP3APMD Bagas Adi Karyanto SSos MM mengisi materi terkait kewajiban bagi kades yang akan berakhir masa jabatannya, yaitu menyiapkan Laporan akhir masa jabatan, LPPD, LKPD dan buku memori.

Baca juga :  Para Camat Himbau Lurah dan Kades Tanggap Bencana Alam

Rencananya pelantikan kades PAW akan dilaksanakan 11 Oktober 2023, sementara pelantikan kades hasil pilkades serentak dilaksanakan 11 Desember 2023.