Beranda News

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

JAKARTA, Pelita.co – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana (TPPO) sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/07/2023).

Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Migran Indonesia () dan Pekerja Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

Baca juga :  Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan Sedang Dalam Proses, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial () yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.