Beranda News

Sedang Asik di Hotel, 10 Pasangan Mesum Terkena Razia Petugas

PURWOREJO, Pelita.co –  Sebanyak 10 pasangan yang tengah asyik “ngamar” hotel, dirazia oleh Petugas Damkar beserta tim gabungan dari Polres dan Kabupaten Purworejo Senin (28/04) siang.

Pasangan bukan suami istri tersebut kepergok di sejumlah hotel kelas melati di dan Kutoarjo Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Sedang Asik di Hotel, 10 Pasangan Mesum Terkena Razia PetugasRazia berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, petugas merazia hotel di wilayah Purworejo, petugas berhasil mendapati 5 pasangan bukan suami istri sedang di dalam kamar, Tiga pasangan tertangkap basah di Hotel ‘R’, yakni  pria berinisial T dengan perempuan E warga Somongari, pria R warga Butuh dengan perempuan N warga Ngombol, dan pria S warga Bagelen dengan perempuan T .

Sementara dua pasangsn lainnya kepergok di hotel ‘‘ , yakni pria berinisial S warga Cangkrep dengan perempuan berinisial N warga Butuh dan pria E dengan perempuan B yang sama-sama warga Purworejo.

Baca juga :  Polres Purworejo Gelar Operasi Zebra Candi tahun2023

Selanjutnya untuk razia di wilayah Kutoarjo, perugas juga mengamankan 5 pasangan bukan suami istri. Empat pasangan di Hotel ‘G’ yakni pria S warga Sidomulyo dengan S perempuan warga Brengkelan, pria Y warga luar Purworejo dengan perempuan AW warga Kutowinangun, pria S dengan perempuan T warga Blimbing Bruno, serta pria S warga Grobogan dengan perempuan warga Bekasi. Sementara di Hotel ‘S’, satu pasangan bukan suami istri diamankan yakni pria TD asal Semarang dengan perempuan AR asal Kebumen.

Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, menerangkan bahwa Operasi Pekat dilakukan guna menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan ().

“Ini merupakan giat rutin sekaligus menjadi upaya menjaga kondusivitas serta kekhusyukan masyarakat muslim yang tinggal beberapa hari lagi menyambut bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Sedang Asik di Hotel, 10 Pasangan Mesum Terkena Razia PetugasSementara itu Kabid Penegakan Perda, Mujono SH, bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, yang turun langsung ke lapangan dalam razia ini, menerangkan bahwa saat dilakukan razia, sejumlah pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti surat keterikatan suami istri.

Baca juga :  Tipu Korban Hampir 7 Milyar, Seorang “Direktur” Dituntut 3 Tahun 6 Bulan

Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP, karena tidak bisa menunjukan surat keterikatan suami istri. Mereka ke kantor Satpol PP untuk di data dan kita lakukan pembinaan, terangnya.

“Dalam razia ini tidak ada , dan semua yang terkena razia akan kita bina serta wajib menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” terang Endang.

Saya berharap mereka yang terkena razia segera menyadari dan tidak mengulangi lagi, karena dampaknya banyak, bisa tertular penyakit menular HIV/AIDS, dan bila ketahuan suami atau istri sedang selingkuh bisa terjadi perceraian dalam tangga, dan untuk pasangan remaja segera menikah, pungkas Endang. (Wawan)