KEBUMEN, Pelita.co, – Operasi Cipta Kondisi. Dua pasangan bukan suami istri ditertibkan personel Satsamapta Polres Kebumen di sebuah hotel di di Kebumen, Sabtu (15/6/2024), malam.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, kedua pasang muda-mudi tersebut ditertibkan di dalam kamar hotel saat Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.
“Kedua pasangan tersebut saat kita tertibkan tengah berada di dalam kamar hotel. Lalu kita data dan diberikan pembinaan,” jelas Aiptu Nanang, Minggu (16/6/2024).
Aiptu Nanang mengungkapkan saat melakukan penertiban dari kepolisian yang didampingi karyawan hotel, saat itu petugas mengetuk pintu yang dikunci dari dalam, setelah dibuka kedapatan sepasang muda mudi di dalam kamar.
“Keduanya langsung kita amankan dan ternyata tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri sah. Mereka akhirnya mengaku kalau bukan suami istri yang dikuatkan dari KTP masing-masing yang bukan satu alamat,” ungkapnya.
Aiptu Nanang berharap, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan agar bisa mengendalikan penyakit masyarakat terutama tindakan asusila.