PURWOREJO, Pelita.co,-Sebagai upaya pencegahan covid-19, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo mengikuti vaksinasi booster atau vaksin dosis tiga yang dilaksanakan, Kamis (20/1/22).
Adapun pelaksanaan vaksin booster dipusatkan di ruang depan Setda ini diikuti oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Secretariat Daerah, Dinas Kominfostasandi, BPPKAD, dan Dinas PMPTSP
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat dr Budi Susanti MSc mengatakan, pelaksanaan penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi covid dosis 3 dan vaksin ini diperuntukkan untuk semua masyarakat, termasuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Purworejo,” terang Budi Susanti.
Adapun persyaratan untuk bisa vaksin dosis 3 adalah sudah lebih dari 6 bulan dari vaksin dosis kedua. Karena 6 bulan setelah dosis ke 2 kekebalan tubuh diperkirakan menurun, maka dilakukan vaksin dosis 3 untuk meningkatkan kekebalan.
“Nanti jika pandemi covid-19 dicabut, maka tidak ada vaksin lagi, tapi selama masih pandemi dan jumlah yang terkena covid meningkat, maka masih dilakukan vaksin,” jelas Budi Susanti.
Budi Susanti menyampaikan, untuk vaksin dosis 3 pemerintah kabupaten Puurworejo melaui dinas kesehatan menyediakan 15.000 vaksin, yakni vaksin moderna 5000 dan 10.000 pfizer.
“Sasaran vaksin booster usia 18 tahun keatas dan diprioritaskan Lansia. Tempat Pelaksanaan vaksin dilaksnakan di RSUD Tjitrowardoyo, RSUD Cokronegoro, Polres, Brimob, DKT, dan di 27 Pukesmas,” ucap Budi Susanti.
Sedangkan waktu pelayanan dosis 3 kata Budi Susanti, dilaksanakan mulai Selasa (18/1/22) hingga Sabtu (22/1/22).
Bagi masyarakat yang sudah vaksin ke 2 dan sudah 6 bulan dan ingin vaksin booster, silahkan dan dilayani gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” pungkas Budi Susanti.