JAKARTA, Pelita.co – Masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tak menjadi penghalang untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Justru seharusnya dengan pengalaman selama bertahun-tahun menjadi abdi negara, hal itu dapat menjadi modal awal bagi para pensiunan untuk tetap produktif.
Demikian ditekankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
“Saya mendoakan Bapak/Ibu dapat terus menjalankan aktivitas. Coba pensiunan Kemendagri ini diprofil kemampuannya. Untuk yang masih mau bekerja, dengan kemampuan mereka, ada tidak perusahaan yang mau sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.
Suhajar menambahkan, saat ini banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang berpengalaman. Untuk itu, kata dia, para pensiunan PNS yang masih produktif tetap dapat bekerja sesuai dengan potensi di bidang masing-masing.
“Sekarang ini kan ada namanya persatuan pensiunan, organisasi lainnya, tapi diprofiling riwayat pekerjaannya. Yang masih mau [bekerja] silakan, yang tidak mau juga tidak apa-apa, jangan diganggu. Jadi ada bank data tentang kompetensi orang-orang pensiun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhajar menerangkan, di Indonesia masih ada beberapa perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja pada usia 65 tahun. Menurutnya, orang-orang dengan potensi ilmu yang memadai dinilai jauh lebih menarik untuk direkrut ketimbang tenaga kerja baru.
“Sejumlah perusahaan memanfaatkan orang sampai berusia 65 atau 64 tahun, orang yang mempunyai kompetensi diambilnya ketimbang mengambil orang, baru dilatihnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Suhajar sangat mengapresiasi para pegawai yang akan pensiun tersebut karena telah mengabdikan hidup untuk bekerja bagi negara dan masyarakat. Ia pun menyampaikan harapannya agar setelah pensiun mereka dapat menikmati hidup dengan lebih bahagia bersama anggota keluarga.
“Hari ini kita akan mendoakan rekan-rekan kita memasuki usia pensiun per tanggal 1 November,” tandasnya.
Sebagai informasi ada 12 orang pegawai di lingkungan Kemendagri yang akan pensiun per 1 November 2023 mendatang. Mereka berasal dari sejumlah komponen di lingkungan Kemendagri, yaitu dari Sekretariat Jenderal (Setjen) yang terdiri dari Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kemudian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).