Beranda News

Selama Operasi Patuh Candi 2022 Angka Laka Lantas di Purworejo Menurun

PURWOREJO, Pelita.co, Selama pelaksanaan operasi Patuh Candi 2022 di Purworejo dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, terjadi 6 kecelakaan lalulintas.

Angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan 40 persen, dibanding operasi serupa di tahun 2021, dimana tahun lalu terjadi 10 kecelakaan lalulintas.

Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Purworejo melalui Kanit Gakum Iptu Eko Rosdianto, SH, Kamis (30/06/22).

Eko Rusdianto menyampaikan, dari 6 kejadian laka lantas tersebut, semua korban luka ringan dan tak ada yang luka berat ataupun meninggal dunia.

Adapun lokasi kejadian laka lantas terang Eko Rusdianto, ada di jalan utama Kutoarjo-Purworejo (1), jalan Yogyakarta (1), dan jalan desa kabupaten (4).

“Kami himbau kepada masyarakat saat berkendaraan agar selalu hati-hati di jalan, patuhi dan perhatikan rambu-rambu lalulitas, dan jangan ngebut,” kata Eko Rosdianto.

Dalam kesempatan ini Eko Rusdianto juga menyampaikan, bahwa sekarang ini Satlantas di wilayah Jateng, termasuk Polres Purworejo sudah memberlakukan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang sudah dilaunching secara nasional.

Baca juga :  MUSWIL XII, Nanang Jaidin Terpilih Sebagai Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta

Karena saat ini ETLE mobile sudah tersebar, dan semua anggota polantas sudah mempunyai aplikasi ETLE mobile, terang Eko Rusbianto, maka polantas akan menindak pelanggaran kasatmata seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu-rambu, melanggar lampu merah dan melanggar marka.

“Untuk saat ini sementara kita melakukan penindakan hanya di jalan nasional serta jalan kabupaten, dan kami sampaikan dengan ETLE mobile ini petugas bisa menindak selama 24 jam,” ungkap Eko Rosdianto.

Agar terhindar dari ETLE, dan tidak mau mendapat kiriman surat cinta dari Satlantas, uncap Eko Rusbianto, maka taatilah peraturan lalulintas, dengan mentaati rambu-rambu dan mengenakan helm standar.

“Kita akan bergerak terus dari jalan ke jalan untuk menemukan pelanggaran yang akan kami tindak ,” pungkas Eko Rosdianto.