Beranda News

Selama Tahun 2023, Polres Kebumen Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba

KEBUMEN, Pelita. Co, – Kasus narkoba kian meresahkan di Kabupaten Kebumen. Selama tahun 2023, sedikitnya 32 kasus narkoba dengan total tersangka 42 orang diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen, Polda Jateng.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono saat memimpin pencanangan kampung tangguh bebas dari narkoba, di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen. Menurutnya masalah narkoba harus diperangi bersama, apalagi tingginya angka peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat.

“Apalagi kasus narkoba sudah masuk ke pedesaan. Sehingga kami bergerak ke desa-desa memberikan edukasi dampak bahaya narkoba, serta perang terhadap narkoba dan bagaimana penanganannya,” jelas AKP Khusen didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, dan Kapolsek Kuwarasan Iptu Kholil saat pencanangan, Rabu (22/11/23).

Menurut AKP Khusen, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan merupakan desa ke 14 yang telah dicanangkan sebagai kampung yang siap menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca juga :  Kemendagri Peringati Hari Ibu ke-95, Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Sementara Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono selaku pemateri saat pencanangan mengungkapkan, masyarakat harus kompak dalam melawan narkoba. Ada beberapa sampel jenis narkoba yang ditampilkan saat pencanangan.

“Kita tampilkan jenis narkoba di depan bapak ibu semua supaya melihat langsung seperti apa narkoba tersebut, alagi banyak masyarakat yang baru pertama kali melihat langsung jenis dari narkoba, “kata Ipda Oon Tulistiono.

Oon Tulistioni menjelaskan, peredaran gelap narkoba saat ini banyak sekali modus operandinya. Bahkan beberapa waktu lalu, Polri mengungkap narkoba yang dikemas menjadi permen dan keripik pisang. Jaringan peredaran narkoba, menurutnya sangat terorganisir. Bahkan kasus narkoba digerakkan dari dalam Lapas melalui handphone android.

Masyarakat juga harus peka terhadap kemungkinan anggota keluarga menjadi bagian dari jaringan gelap narkoba. Para orang tua diminta untuk selalu mengecek handphone anak-anaknya untuk memastikan tidak terlibat, barangkali ada pesan atau gambar-gambar aneh yang berindikasi pada kejahatan narkoba.

Baca juga :  Tahun Politik, Kerusakan Jalan di Tanjabtim Lihat Tanggung Jawab Siapa ?

“Pada Bulan April 2023, kita ungkap kasus narkoba dengan tersangka seorang pelajar kelas 3 setingkat SMA. Ini perlu diwaspadai bersama, jangan sampai anak-anak kita terlibat di dalamnya,” pungkas IPDA Oon.