TANGERANG, Pelita.co – Upaya penegakan protokol kesehatan (Prokes) terus digalakkan di Kabupaten Tangerang, jajaran instansi terkait bersama-sama melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat.
Saat operasi yustisi sembilan orang terjaring razia yang digelar Polsek Curug, Polres Tangsel. Jumat (25/9/2020).
Operasi yustisi dilaksanakan di jalan raya STPI curug kampung candu kelurahan curug kulon, kecamatan curug kabupaten tangerang.
Kapolsek Curug M.H Panjaitan mengatakan, operasi dilakukan dititik lokasi keramaian. Bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. mengamankan 9 orang.
“Saat operasi yustisi kami mengamankan sembilan (9) orang. Rinciannya empat orang kena teguran, sanksi sosial lima orang,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, operasi yustisi untuk penguatan yang lebih besar. Bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Selain mendisiplinkan warga saat PSBB. Pihaknya pun memeberikan masker kepada sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha, untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.