Beranda News

Sembilan Orang Terjaring Razia Oprasi Yustisi di Tangerang

TANGERANG, Pelita.co – Upaya penegakan protokol () terus digalakkan di Kabupaten Tangerang, jajaran instansi terkait bersama-sama melakukan yustisi guna mendisiplinkan masyarakat.

Saat operasi yustisi sembilan orang terjaring yang digelar Polsek Curug, Polres Tangsel. Jumat (25/9/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan di jalan raya STPI curug kampung candu kelurahan curug kulon, kecamatan curug kabupaten tangerang.

Curug M.H Panjaitan mengatakan, operasi dilakukan dititik lokasi keramaian. Bersama petugas gabungan dari , , dan . mengamankan 9 orang.

“Saat operasi yustisi kami mengamankan sembilan (9) orang. Rinciannya empat orang kena teguran, sanksi lima orang,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, operasi yustisi untuk penguatan yang lebih besar. Bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap , tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Sembilan Orang Terjaring Razia Oprasi Yustisi di TangerangSelain mendisiplinkan warga saat PSBB. Pihaknya pun memeberikan masker kepada sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca juga :  Mendagri Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra

“Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha, untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.