Beranda News

Sempat Android Korban Ditangan Penadah, Pencuri di Simpang Empat Asahan Terciduk Petugas

Ket, Team Opsnal Polsek Simpang Empat mengamankan pelaku (baju biru 3 dari kiri) menunjukkan salah satu barang bukti Hp Android

Asahan.Pelita.co,- Polsek Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah milik Korban LUKE LINCE SITUMORANG, Dsn 12 Blok 6 Desa Simpang Kec. Simpang Empat, Jumat (17/08/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku yang tidak di ketahui memasuki rumah dengan cara merusak / mencongkel papan daun pintu belakang dan setelah di cek barang milik korban yang tersebut di atas telah hilang sehingga Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.900.000,- .

Menindak lanjuti hal tersebut pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024 Pukul 00.30 WIB, dilakukan penyelidikan terhadap Barang Bukti Korban yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim IPDA AZWAR FATLHI BATUBARA, SH Bersama Team Opsnal Polsek Simpang Empat, Atas Perintah Kapolsek AKP. JUNI TUA SIREGAR, SH, selanjutnya di dapatlah HP. Android milik Korban dari tangan (NM), 24 Tahun warga Tanjung Balai, karena di beli olehnya yang disaksikan oleh (ESH) 22 Tahun, warga Kel. Datuk Bandar Kab. Asahan.

Baca juga :  Tujuh Korban Longsor dan Tertimpa Pohon Terima Bantuan

“Ya, kami lakukan pengembangan dari penadah Android Korban,” ujar JT Siregar kepada awak media saat lakukan konfirmasi (1/9).

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa Tersangka lah pelakunya bersama rekannya (D). Lalu tersangka (RP) alias KOMBET diamankan dan di bawa ke Polsek Simpat Empat untuk proses lanjut.

“Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatanya yang melakukan pencurian bersama (D) di rumah Korban Berikut Barang Bukti yang telah disebut di atas,” pungkas Kapolsek Simpang Empat.