REMBANG,Pelita.co,-Akhirnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Disdikbud Jateng mengembalikan jembali jabatan Widodo menjadi kepala SMKN 1 Sale Rembang, mulai Senin, 14 Agustus 2023, setelah dicopot dari Kepala Sekolah sejak 12 Juli hingga 12 Agustus 2023 dan dititipkan di Cabang Dinas Wilayah lll Pati.
Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zaenal Petir dalam rilis yang disampaikan menyatakan, pengembalian jabatan itu karena Widodo tidak terbukti melakukan pungli.
“Syukron alhamdulillah pak Widodo kembali berkumpul dengan para guru, siswa dan tenaga kependidikan. Ya sudah semestinya pak Widodo tetap menjadi kepala SMKN 1 Sale Rembang karena memang tidak terbukti melakukan pelanggaran pungli,” kata Zainal Petir.
Masalah infaq, kata Petir, itu urusan komite dan sudah disepakati oleh orang tua siswa, yang mau infaq silahkan dan yang miskin juga dibebaskan oleh komite. Tindakan komite sudah sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite sekolah.
Apalagi, tambah Zainal Petir, infaq itu justru untuk memenuhi persyaratan standar nasional pendidikan dimana sekolah harus ada tempat beribadah, sebagaimana diatur PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Pak Ganjar melalui Disdikbud Jateng kan belum menganggarkan, sementara mushola sudah sangat mendesak harus ada. Justru dengan infaq tersebut maka mushola bisa berdiri di atas tanah milik Komite sekolah yang dihibahkan ke Pemprov Jateng.”jelas Zainal Petir.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Jawa Tengah, melalui Sekretaris Dinas Syamsudin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp
membenarkan pengembalian jabatan tersebut.
Mengenai penugasan Kasek (Widodo) ke Cabang Dinas dimaksudkan sebagai langkah administratif persuasif dalam rangka akselerasi pendalaman atas permasalahan pungutan maupun penggunaan dana dalam upaya mewujudkan akuntabilitas.
“Penugasan dimaksud bersifat sebagai bagian pembinaan internal yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan membebastugaskan sementara sebagai kepala sekolah sejak tanggal 12 Juli 2023, dan penugasan telah berakhir pada tgl 12 Agustus 2023, sehingga yang bersangkutan saat ini sudah aktif kembali sebagai Kasek di SMKN 1 Sale,” tutur Syamsudin
Ia lalu menjelaskan, permasalahan di SMKN 1 Sale Rembang merupakan sebuah dinamika lapangan di tengah kebijakkan Sekolah Tanpa Pungutan bagi satuan pendidikan negeri yang menjadi kewenangan Pemprov. Menurutnya, dugaan pungutan yang tersebar dengan diksi infaq tentu perlu dilakukan penelusuran untuk menjernihkan permasalahan sebenarnya. Mulai dari latar belakang (ide/gagasan) infaq, proses maupun tata kelola dana yang terhimpun.
“Memang benar di SMKN 1 Sale terdapat pungutan untuk pembangunan Musala dengan mengatasnamakan infaq. Hal ini menjadi tugas kami untuk menjernihkan bias pemahaman yg secara tegas, lugas dan konkrit biar bisa membedakan antara pungutan dan infaq. Dimulai dari lingkup, tatacara/proses penggalangan dana ditinjau dari perspektif sasaran warga sekolah, nilai/besaran dan waktu,” jelas Syamsudin.