TANGERANG,Pelita.co –Dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Tangerang melalui Forum Rumah Tidak Layak Huni (FRTLH) Kecamatan Kemiri telah merampungkan pembangunan bedah rumah tidak layak huni yang meliputi ditiga desa
Sebanyak 32 kuota untuk Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak atas bantuan program bedah rumah tidak layak huni, yang sekarang populer disebut Gerakan bersama atasi kemiskinan ekstrem dan cegah stunting (Gebrak Tegas)
Namun salah satu KPM asal Kampung ribut RT 04/10 Desa Ranca Labuh Kecamatan Kemiri, paska dinyatakan rampung pembangunannya enggan menempati rumah tersebut,
Setelah di konfirmasi Nengsih janda lansia penerima manfaat itu beberkan alasannya yang enggan menempati bedah rumah tidak layak huni itu,
” Bukannya ibu saya gak mau nempatin pak ,tapi rumah ini memang perlu dirapihin lagi, ” Jawab Juhro salah satu putra tertua ibu Nengsih yang turut mendampingi ibundanya, Minggu 01-09-2024.
Alasan lainnya Kata Juhro Melihat rumah yang dinilainya masih banyak yang perlu diperbaiki, hingga belum ditempatinya, Lantaran keterbatasan ekonomi hingga menunggu ada biaya
” ya maunya si lantai ini di keramik atau di aci terus ruang tamu disekat, kamar mandi di kasih atap dan tembok dalam di plester berhubung belum ada duit paling menunggu ada rezeki ,” Jelasnya
Setelah mengamati kondisi keadaan bedah rumah tidak layak huni yang belum lama rampung itu memang terkesan meninggalkan jejak seperti pekerjaan belum kelar, Toilet atau WC yang berada di belakang nyaris tanpa di pasang atap, lantai kamar dan ruangan tengah hanya peluran semen tidak di aci, terdapat hanya satu kamar saja, tidak ada sekat tembok, Mesin pompa air yang di letakkan di ruang tengah menyisakan pemandangan yang kurang nyaman bagi KPM, Dan lantai teras depan tidak ada.
” Ya seperti yang di sampaikan pak Egi katanya pembangunannya hanya sampai disini saja,” jawab Juhro setelah di pastikan kemungkinan ada pembangunan tahap lanjutan lagi
Ibu Nengsih merupakan Janda lansia kategori keluarga miskin ,di usianya yang sudah renta untuk makan saja hanya mengandalkan pemberian dari anak anaknya, Melihat hal itu jika bedah rumah tersebut harus memaksanya mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan bukannya meringankan beban malah terkesan menambah beban baginya.
Dikesempatan lain Wahab’ Ketua Forum RTLH Kecamatan Kemiri saat dikonfirmasi mengatakan mengenai kondisi RTLH milik KPM ibu Nengsih, Katanya masih menunggu anggaran pencairan tahap ke tiga,
” Ya memang rumah ibu Nengsih itu belum beres karena kita lagi menunggu pencairan tahap ketiga,” Kata Wahab dikantor FRTLH Kecamatan Kemiri, Senin (02-09-2024).
Apa yang disampaikan Wahab sangat bertolak belakang dengan jawaban anggotanya, Jika dikesempatan sebelumnya Egi yang merupakan anggota forum RTLH mengatakan kepada KPM pembangunannya sudah di nyatakan selesai, Kini masyarakat mendesak dan tanggung jawab dari instansi terkait dalam hal ini dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Tangerang agar lebih ketat memantau kegiatan pembangunan bedah rumah tidak layak huni tersebut,agar program RTLH Gebrak Tegas manfaatnya benar banar dirasakan oleh keluarga penerima manfaat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan lagi,