TANGERANG, Pelita.co – Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten kembali mengajukan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banten yang dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (15/4/2021).
Ade Multiawan (Wawan), Pria Kelahiran Asli Tangerang 02 Maret 1992, yang berdomisili di Kampung Cariu Sabrang Rt
004 Rw.003 Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Kabuapten Tangerang. Memberikan Aura untuk memberikan harapan baru muncul dari para advokad muda usai pengangkatan advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Pria yang pernah mengemban pendidikan di SDN Tobat 2 Dari tahun1998 s/d 2004,
SMPN 3 Balaraja Dari tahun 2004 s/d 2007, SMK/STM Yuppentek 3 Tangerang (Balaraja) Dari tahun 2007 s/d 2010. Dan Melanjutkan Pendidikan Kuliah S1 Di Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) Jakarta Timur, Dari tahun 2014-2019.
Lulus sekolah SMK Tahun 2010 langsung bekerja di salah satu perusahan di bidang sparepart motor tepatnya di Kota Tangerang yaitu di PT. Intermesindo Forging Prima (IMFP), dari 2010-2011 kurang lebih 1 tahun
Selain berprofesi sebagai Advokat untuk saat ini, dari tahun 2011 bekerja kembali sebagai karyawan di salah satu perusahaan ternama yaitu PT. Surya Toto Indonesia Tbk (Unit Cikupa), awal masuk tepatnya pada tahun 2011 s/d 2021, dan memutuskan hubungan pekerjaan dengan mengajukan Pensiun Dini di perusahaan PT. Surya Toto Indonesia tersebut.
“Kurang lebih 10 tahun bekerja di PT.Surya Toto Indonesia, serta aktif di salah satu Organisasi Karang Taruna Desa Tobat, menyandang jabatan Wakil Sekertaris Karang Taruna,” ungkapnya Wawan yang akrab di panggil Chawank.
Keluar dari perusahaan, dengan amat penuh pertimbangan yang benar-benar matang, dan ingin lebih fokus lagi menaungi dunia hukum, serta ingin mengabdi kepada NKRI dan terutama bisa membantu masyarakat sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan hukum, tanpa memandang dari segi apapun.
Advokat Muda yang baru dilantik Ade Multiawan S.H mengatakan, proses perjalanan hidup yang mesti harus dilanjutkan, setelah apa yang kita lakukan kemarin. Hari ini dan ke depan kita melangkah dengan profesi baru, menjadi advokat yang tentunya punya tanggung jawab moral lebih tinggi lagi untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat banyak. Profesi ini adalah profesi terhormat “Officium Nobile”.
Kita berharap barangkali keluarga masing-masing yang memberikan support hari ini ada suatu kebanggaan tersendiri, tapi saya berharap bahwa pengakatan atau pengambilan sumpah yang menandakan kita itu sebagai Advokat mandiri, jangan membuat keluarga kita menyalahgunakannya artinya jangan ketika kita sudah pengacara sesuka hati membuat masalah, baik itu keluarga, maupun yang lainnya. Advokat muda menaruh harapan penegakan hukum lebih baik dan semakin terbukanya mengabdi kepada masyarakat.
“Advokat adalah sebuah profesi terhormat yang harus di jaga oleh advokat itu sendiri. Semoga dengan semangat baru para advokat muda bisa menjadi semangat positif untuk Peradi dan penegakan hukum di indonesia,” ungkapnya.
“Tentu harapan kita sebagai seorang advokat, kita berharap bahwa kita dapat mampu mengimbangi penegak hukum yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Artinya bagaimana orang itu mendapatkan haknya ketika berhadapan dengan hukum dan bagaimana keadilan itu ditegakkan di tengah tengah masyarakat,” paparnya.
Sebanyak 45 orang advokat yang disumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten sendiri yakni Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H.
Dalam sumpah advokat yang digelar tersebut dihadiri oleh Pengurus DPP KAI Sekretaris Jendral Heytman Jansen Simamora, SH, Wasekjen Chairul Aman, SH.MH beserta jajarannya dan Pengurus DPD KAI Provinsi Banten beserta jajaranya.
Sekjen DPP KAI Heytman Jansen mengucapkan selamat atas Advokat yang baru di sumpah, semoga selalu amanah. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten bapak Respatun Wisnu Wardoyo, SH mengucapkan selamat atas telah disumpahnya para advokat. Semoga para advokat sukses dalam menjalani karir karena menjadi advokat tidaklah mudah dimana untuk menjadi seorang advokat haruslah banyak melakukan praktek dan menambah ilmu-ilmu hukum dengan belajar kepada senior-senior yang telah berpengalaman untuk belajar dan menambah wawasan mengenai ilmu hukum yang terus berkembang.
Kepada pengurus Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mengambil sumpah advokat demi memenuhi syarat dalam Undang-Undang Advokat dan beliau meminta maaf apabila ada salah dalam persiapan.
Sedangkan Ketua DPD KAI Provinsi Banten Bapak Damsik, SH., MH., CIL pun turut mengucapkan selamat kepada para Advokat yang telah disumpah hari ini.
“Sumpah advokat ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses untuk menjadi Advokat. Namun Damsik juga berpesan kepada Advokat muda yang telah disumpah agar menghayati sumpah yang telah diucapkan tadi agar memegang teguh sumpah yang diucapkan tadi dan menjaga kode etik advokat, dan harus wajib membantu orang yang membutuhkan keadilan tidak boleh menolak ketika orang yang minta bantu tidak mempunyai uang,” ujarnya.
Perlu diketahui, setelah resmi di sumpah di pengadilan tinggi Banten, Ade Multiawan mengajak seluruh keluarga besarnya dan rekan-rekannya dengan menggelar syukuran buka puasa bersama di rumah makan kampung kelapa, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada Minggu sore, (18/4/2021).
Doa syukuran yang dilaksanakan tentu suatu tanda terimakasihnya Kepada Allah SWT, yang telah memberikan berkat dan ilmu dan juga kepada keluarga yang selalu memberikan dukungan, semangat serta teman-teman advokat lainnya yang selama ini saling berbagi pengalaman dan ilmu satu sama lain.
“Maka, dengan disumpahnya jadi advokat, semoga amanah dan tetap menjunjung tinggi dasar negara dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Advokat Baru Yang Aktif Sebagai Karang Taruna Juga.