JAMBI, Pelita.co – PT Wira Karya Indah (PT WKI), merupakan perusahaan yang cukup santer jadi pembicaraan banyak pihak, terkait penghancuran Gedung Graha Lansia, dan selanjutnya lokasi itu direncanakan untuk membangun Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dan belakangan, kabar itupun semakin heboh, ternyata setelah Gedung Graha Lansia yang selama ini masih baik untuk digunakan itu dirobohkan, ternyata proyek Rumah Sakit Tipe C yang dianggarkan lewat APBD Kota Jambi sebesar Rp 25 miliar, malah gagal dilaksanakan.
Lantas, kabar itupun merebak kemana – mana, disatu sisi disebutkan awalnya Rumah Sakit Tipe C itu bakal dibangun di daerah Pasir Putih, dan belakangan digeser ke Kelurahan Budiman, disitulah akhirnya proyek rumah sakit itupun gagal dilaksanakan.
PT Wira Karya Indah, disebut – sebut sebagai perusahaan yang memenangkan tender Rumah Sakit Tipe C yang nilai proyeknya mencapai Rp 25 miliar itu. Siapa pihak yang bermain dibalik perusahaan itu.
Dilaporkan, detail data badan usaha, terang tertulis badan usaha itu beralamat di Jalan Kolonel Amir Hamzah RT 006 No 40, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi.
Sedangkan, Direktur badan usaha itu, yakni Farli Narsa alamat Jalan Parluhutan Lubis, Kecamatan Danau Sipin. Sedangkan Komisaris yang tertulis dalam badan usaha PT Wira Karya Indah, yakni Komisaris Abdul Rahman, alamat Jalan A Thalib, Kompleks Telanai Indah Estate Blok E No 8, RT 007, Pematang Sulur, Kota Jambi.
Pelita.co, belum dapat mengkonfirmasikan kedua nama tersebut, termasuk Komisaris PT Wira Karya Indah Abdul Rahman. (***)