Beranda News

Sidak Ke lokasi, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Usulkan Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Direlokasi

Sidak Ke lokasi, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Usulkan Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Direlokasi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti.(Pelita.co/Dok Ist)

TANGERANG. Pelita.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tangerang mengusulkan agar masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari untuk direlokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti saat ditemui wartawan Rabu (17/02/2021).

Menurutnya, selain soal dampak TPA itu sendiri, warga di sana terimbas oleh genangan air saat hujan turun.

Kita lihat sendiri saat sidak ke lokasi hari Selasa (16/02/2021). Hujan turun deras dan memang pemukiman warga di sekitar TPA tergenang air dan bau walaupun baunya tidak terlalu menyengat karena hujan. Yang tentunya mereka disana terdampak dan itu harus direlokasi,” ujar Sumarti dari Fraksi PDIP.

Lebih lanjut, Sumarti menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan biaya ganti rugi untuk relokasi. Hanya saja saat itu terkendala oleh status kepemilikan lahan.

Baca juga :  Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Cek Pelaksaan Vaksinasi di Grobogan

“Pada tahun 2017 kita anggarkan, tapi memang akhirnya masyarakat tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan, jadi tidak bisa direalisasikan,” katanya.

Sedangkan untuk tahun 2021, pemerintah kembali menganggarkan, namun besarannya hanya Rp 5 miliar, meski berdasarkan kalkulasi kebutuhan dana yang diperlukan hingga mencapai Rp 20 miliar. “Ya, tapi tidak apa-apa bertahap. Karena memang kondisi keuangannya, harus diprioritaskan, karena juga banyak program lain dan itu untuk kepentingan masyarakat juga,” katanya.

Ditanya soal jumlah warga yang terdampak, Sumarti mengatakan tidak mengetahui persis. Karena saat melakukan kunjungan, dirinya berserta rombongan terjebak oleh genangan air. “Kami juga usulkan nantinya setelah dilakukan relokasi agar lokasi tersebut dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saja,” ujarnya

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menambahkan, selain bau, air genangan dilokasi berwarna hitam. Bahkan dampak yang dirasakan warga disekitar setelah hujan yaitu gatal-gatal pada kulit dan sudah terjadi bertahun-tahun. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah untuk segera merelokasi warga yang terdampak.

Baca juga :  Inflasi Desember 2023 Sebesar 2,61 Persen, Mendagri: Terjaga dengan Baik tapi Jangan Terlena

“Kita sudah anggarkan dan memang tidak banyak. Nanti kan bisa dilakukan secara bertahap mana yang diprioritaskan lebih dulu dan ada tim appraisal untuk menentukan harga dan semoga nanti ada kesempatan,” katanya.

“Semoga ini dapat menjadi solusi bagi warga sekitar,” tambah Apanudin yang juga dari Partai Gerindra.