TANGERANG,Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, anggota bhabinkamtibmas harus mengetahui permasalahan yang ada di tingkat desa. Menurutnya, salah satu fungsi bhabinkamtibmas adalah sebagai penyelesai masalah atau problem solving.
Menurut orang nomor satu di Polresta Tangerang ini, berbagai persoalan di desa seharusnya bisa ditangani di tingkat polsek atau bahkan oleh bhabinkamtibmas.
“Nanti akan saya buat program, mengunjungi Kades satu persatu,” kata Ade saat bersilaturahmi dengan pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang di salah satu rumah makan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2020).
Ade menyampaikan, permasalahan yang ada didesa harus sampai kepada bhabinkamtibmas sebagai problem solving. Kata dia, bhabinkamtibmas wajib menyelesaikan segala persoalan terutama yang berkaitan dengan perselisihan dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan Ade, keberadaan bhabinkamtibmas harus bisa membantu tugas kepala desa dalam membina masyarakat utamanya dalam hal keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Ade menegaskan, akan memerintahkan para kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk menangani berbagai persoalan yang ada di desa
“Terkait kekurangan personil bhabinkamtibmas, akan diupayakan untuk memenuhi sesuai kebutuhan,” terangnya.
Namun demikian, Ade berpesan kepada para kepala desa agar bekerja dengan amanah. Kata dia, salah satu pemicu lahirnya permasalahan adalah adanya ketidakterbukaan sehingga memunculkan asusmi negatif.
Oleh karena itulah, Ade meminta para kepala desa agar transparan dalam menjalankan tugas. Selama tugas-tugas dilaksanakan dengan penuh kejujuran, maka tidak perlu ada yang perlu dikhawatirkan.
“Layanai masyarakat dengan sebaik-baiknya dan gunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, tujuan silaturahmi ini baik untuk kepentingan masyarakat kabupaten Tangerang, mudah-mudahan dengan acara silaturahmi ini, seluruh kepala desa bisa mengetahui bahwa yang ada di desa kita dengan tata pengelolaan dana desa yang mana beliau mendungkung kegiatan pemerintahan desa melelui anggaran dana desa, apabila pihak desa-desa benar melakukan pembangunan yang ada di wilayah kabupaten Tangerang.
“Selagi benar kepala desa untuk melaksanakan pembangunan mereka siap melindungi para kepala desa yang ada di kabupaten Tangerang,”terangnya
Dana desa di kelola oleh pemerintah desa karana dalam pengawasan pihak hukum baik kepolisian, masyarakat dan kejaksaan. “hati hati memakai anggaran dana desa kalau tidak berhati-hati maka siap-siap tersandung hukum.”Pungaksnya.