Beranda News

Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Diringkus Polisi Bandara Soetta

TANGERANG,Pelita.co  – Sindikat peredaran gelap narkotika jenis Ganja lintas Provinsi di amankan aparat Kepolisian Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang sebagai terduga kuat pelaku peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK, mengatakan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku masing-masing inisial M dan H, berikut barang bukti narkotika jenis Ganja kering.

“Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja yang melibatkan dua tersangka inisial M dan H pada Sabtu (12/10), dengan barang bukti Ganja seberat 8.076 Gram,” ungkapnya, Selasa (5/11/19).

Menurut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, terungkapnya penyalahgunaan narkotika tersebut berawal Sabtu (12/10) di temukan paket berisikan Narkotika golongan I jenis Ganja di area APK Cargo Bandara Soetta.

“Selanjutnya melakukan kordinasi dengan RA Kargo, kemudian penangkapan terhadap penerima paket Senin (14/10) di jalan Sultan Agung, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat,” terangnya.

Baca juga :  Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan

Tersangka H, kata Kapolresta, yang merupakan pengendali pengiriman paket (Ganja-red) dari Padang – Jakarta – Lombok berhasil di amankan pihaknya pada hari Rabu (16/10) di Jakarta.

“Tersangka H berhasil di amankan di Pasar Mobil Kemayoran, Blok N, No 8, Jakarta Pusat, setelah beberapa kali berhasil lolos melakukan pengiriman paket melalui jasa ekspedisi pengiriman barang,” pungkasnya.