Beranda News

Soal Macet Akibat Truk Batubara, Ini Kata Taufik Yasak: Fungsikan Wagub Abdullah Sani Jangan Jadi Ban Serap….

Ketua LSM Kanti Ombudsman, Taufik Yasak.
Ketua LSM Kanti Ombudsman, Taufik Yasak. poto/pelita.co/ist

JAMBI, Pelita.co – Ketua Kanti Taufik Yasak tegas mengkritik kebijakan Al – Haris, terkait fungsi tugas kewenangan Wakil Jambi Sani, dalam menyikapi publik.

Taufik Yasak, mantan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, kepada Pelita.co, Senin (21/11-2022), mengungkapkan hingga saat sekarang ini, belum terlihat adanya kewenangan atau kebijakan yang diberikan kepada Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam menyikapi , tidak saja soal kemacetan arus lalulintas di jalan – jalan umum akibat membludaknya truk bermuatan , tetapi juga pelayanan publik yang lainnya.

Menurut dia, ada hal yang mungkin perlu difungsikan seorang Wakil Gubernur, jadi tidak harus selalu melulu gubernur, karena memang tugas Wagub itu adalah pengawasan terhadap pelayanan publik, terhadap – OPD dibawahnya.

“Sepanjang Gubernur memberikan kewenangan penuh tanpa embel – embel, dan ikut mengintervensi tugas, jadi Wagub itu difungsikan bukan hanya sebagai ban serap, untuk mewakili acara – acara serimonial yang tidak bisa dihadiri oleh gubernur,” terang Taufik Yasak.

Baca juga :  Camat Kemiri Tinjau Langsung Kebakaran Lahan Ilalang Di Desa Klebet

Tegas, Taufik Yasak, kita minta kepada Gubernur Jambi Al – Haris, untuk memfungsikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani sesuai fungsi pengawasan itu, termasuk tidak menyangkut pelayanan publik soal truk batubara yang bikin macet selama ini, tetapi terhadap pelayanan publik yang lainnya. (***)