TANGERANG, Pelita.co – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemkaman (Perkim) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, lakukan sosialisasi pembangunan Fly Over kepada masyarakat Desa Sampora, Kecamatan Cisauk di Rumah Makan Kampung Nirwana, Kamis (28/11/2019). Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak merasa kaget ketika aka nada pembebasan lahan untuk pembangunan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, ini merupakan taha pertama sosialisasi pengadan tanah untuk pembangunan Fly Over Cisauk. Menurut Iwan, pembanguan Fly Over ini berada di Desa Sampora, Desa Cibogo, dan Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk.
“Saat ini tahap sosialisasi pertama. Berdasarkan hasil survey, rencana lokasi tanah untuk pembangunan fly over cisauk mencakup 2 desa 1 kelurahan. Di Kelurhan Cisauk ada 43 pemilik yang akan terkena pembebasan, di Desa Sampora ada 15 pemilik, dan di Desa Cibogo ada 11 pemilik, “ kata Iwan kepada Wartawan.
Lanjut Iwan, setelah dialakukan ekspose dan sosialisasi, pihaknya akan melanjutkan tahapan kepada pendataan dan pemberkasan, pengukuran tanah yang akan dilaksanakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang (BPN) Kabupaten Tangerang, penilaian harga ganti rugi tanah oleh Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP), lalu disampaikan hasil penilaian harga ganti rugi serta dilakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah, yang tanahnya terkena pembangunan fly over Cisauk. Menurut Iwan biaya pengadaan tanah untuk pembangunan Fly Over ini membutuhkan biaya sebesar Rp32 Miliar lebih.
“Kalau pembayaran atau penilaian ahrga ganti rugi tanah masih belum, nanti ditahapan selanjutnya, kalau saat ini hanya sosialisasi dan memberitahukan bahwa akan dilakukan pembebasan lahan. Dinas Perkim untuk pengadaan tanah menggunakan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 32 M, “ ucapnya.
Iwan mengatakan, pembangunan fly over ini bertujuan untuk menguragi kemacetan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dipenyebrangan lintasan kreta api. Kata Iwan, untuk membangun fly over, tanah yang dibutuhkan kurang lebih sekitar 14.582,81 M2.
“Lahan Yang dibutuhan kurang lebih untuk panjang mencapai 525 Meter, sementara lebarnya mencapai 25 Meter. Dengan adanya fly over ini mungkin salah satu mengurangi kemacetan, ini juga merupakan salah satu dukungan terhadap Pemerintah Pusat yaitu simpang dir ell kreta, karena dimana-mana kan sering terjadi kecelakaan , maka dari itu Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati Tangerang sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, “ katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan menambahkan pembangunan fly over ini merupakan intruksi pemerintah pusat, dan nanti akan dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia berharap pembangunan fly over bisa selesai di tahun 2020 akhir.
“Kita ini hanya menyediakan lahan dan bentuk bangunannya saja, sementara pembangunannya akan dilakukan langsung oleh Kementrian PUPR. Kalau semua berjalan dengan lancar maka 2020 pun bisa selesai pembangunannya, “ kata Dadan.
Kepala Bidang Teknis Pembangunan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Rini mengatakan bahwa semua anggaran infrastruktur pembangunan fly over ini dari Pemerintah Pusat yang diwakili Kementrian PUPR. Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hanya menyediakan lahan saja.
“Anggarannya ini dari pusat, saat ini sedang diproses. Ini semua anggaran menggunakan APBN dalam pembangunannya. Jadi kita hanya menyediakan lahannya saja untuk pembebasan, “ tambhanya.