Beranda News

Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Bersama Drs H Mujakkir Zuhri Caleg DPR RI dari Partai Golkar

Kegiatan sosialisasi pembentukan peraturan daerah Bersama Caleg DPR RI Drs H Mujakkir Zuhri di Rumah Makan Saung Ibu, Teluk Naga, (dok ist)

TANGERANG,Pelita.co  –  Caleg DPR RI dari partai Golkar Dapil Tangerang Raya propinsi Banten, Drs, H Mujakkir Zuhri melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pemahaman dan tata cara program pembentukan peraturan daerah dan juga tentang Produk bidang pemerintahan, PEMILU, KPU, dan BAWASLU, Provinsi Banten.

Acara sosialisasi tersebut di laksanakan di Aula rumah makan Saung Ibu, yang berlokasi di Kampung Melayu Timur kecamatan Teluk naga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (01/09/2023).

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut selain Drs H Mujakkir Zuhri, Surta Wijaya Ketua APDESI Nasional, dan H MASKOTA HJS, SE, ketua APDESI Kabupaten Tangerang, serta tamu undangan lainnya,

Dalam sambutannya H Mujakkir Zuhri memaparkan bahwa di laksanakan nya sosialisasi program pembentukan peraturan daerah bertujuan untuk harmonisasi pembentukan produk pemerintahan daerah di Tangerang,
“Propemperda perlu dilakukan penyusunan secara baik dengan menetapkan standarisasi dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan dalam membentuk produk di bidang pemerintahan pemilu KPU, BAWASLU, di Wilayah Kabupaten Tangerang raya, provinsi Banten,” paparnya

Baca juga :  Dalam Waktu 3 Jam, 4 Pelaku Pemerkosa Gadis Dibawah umur Berhasil Diamankan Polres Serang Kota

Lanjutnya dia jelaskan bahwa peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 menyebutkan tentang pedoman dan penyusunan tata tertib anggota DPR RI, “Maka dari itu, tugas dan fungsi Badan Pembentukan Perda ini, harus sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPR RI, Jadi penyusunan Propemperda itu jangan di bolak-balik dan harus ada mekanisme cara penyusunannya serta isi Perda itu harus sesuai dengan judul perda tersebut agar tidak ada kesalahan dan temuan di kemudian hari,” Terangnya

Selain itu kata Caleg DPR RI dari partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa cara penyusunan Perda itu jangan langsung ke tahap pembahasan tetapi, harus sesuai mekanisme cara penyusunannya untuk menjadikan sebuah perda yang baik,

” Saya sampaikan bahwa harmonisasi produk hukum pemerintahan seperti Pemilu, KPU, dan Bawaslu, diharapkan dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang baik, berkualitas secara komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat Tangerang Raya, propinsi Banten.'”Tutupnya

Baca juga :  Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, DPC BPPKB Pagedangan Tolak People Power