Beranda News

Sosialisasikan Penerimaan Siswa SIPSS 2024, Biro SDM Polda Banten Gelar Talkshow

, Pelita.co – Biro Sumber Daya Manusia () menggelar kegiatan talkshow sosalisasi terkait seleksi Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024 di Radio Serang Gawe 102.8 FM Banten Jalan KH Abdul Fatah Hasan No.26, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang pada Rabu (10/01/2024).

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten IPTU Transito Yati yang dipandu oleh penyiar Serang Gawe 102.8 FM Ratu Fitri.

Transito menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2024 terdapat persayaratan umum dan persyaratan khusus. “Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024,” ujarnya.

Transito menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Baca juga :  Apresiasi Pencapaian Blok Jabung, DEN Ingatkan Regulasi Daerah Harus Selaras dengan Kebijakan Energi Nasional

Transito mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi. “Untuk yang Dokter Spesialis diantaranya Spesialis Kesehatan Jiwa, Spesialis Patalogi Anatomik, dan Spesialis Anestesi. Kemudian untuk dibuka juga S-2 Psikologi (Profesi) dan S-2 Hukum, selanjutnya terdapat peluang juga untuk S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Pendidikan /Ilmu Keolahragaan, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, S-1 Teknik Kimia, S-1 Kimia (Murni), S-1 Biologi (Murni), S-1 Fisika (Murni), S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi, S-1 Desain Komunikasi, dan S-1 Agen/Teknologi Cyber/ Intelijen,” jelas Transito.

Transito menambahkan bahwa SIPSS juga dibuka untuk D4/S1. “D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi, D4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/S-1 Siber, D4//S-1 Teknik Elektro, D4/S-1 Teknik Penerbangan, dan S2/S1/D4 semua Prodi + CPL Fyling School School,” tambah Transito.

Baca juga :  Kontraktor Pelaksana Proyek Di Manggarai NTT Menuntut Pemda Setempat Melunasi Uang Yang Belum Dibayar

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud. “Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan pendidikan akan dilaksanakan di Akpol selama 6 bulan,” ucap Transito.

Baca juga :  Ahmad Holil SH Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Diakhir, Transito mengajak kepada lulusan sarjana di Banten agar mendaftarkan diri sebagai melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 di Polda Banten. “Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (red)