SEMARANG, Pelita.co – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Hasibuan dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum Fakultas Hukum Unissula. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unnisula Gunarto di Auditorium Unissula, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Unnisula Gunarto mengatakan, pemberian guru besar tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Pengukuhan ini menjadikan Hasibuan sebagai guru besar ke-52 Unissula.
“Saya mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum yang hari ini dikukuhkan menjadi guru besar Unissula yang ke-52,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gunarto menjelaskan, seorang guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia. Tanggung jawab guru besar Unissula adalah memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Maka Indonesia yang maju, sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur adalah tugas seorang guru besar secara filosofis,” jelasnya.
Dia mengatakan, secara yuridis tugas seorang guru besar adalah melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. “Insyaallah gagasan dari Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum [membuat] pencegahan dan penegakan [hukum terkait] terorisme di Indonesia semakin baik, semakin menonjol,” ujarnya.
Sementara itu, Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Unissula atas pengukuhannya sebagai guru besar. Ke depan, Hasibuan akan membaktikan dirinya sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut. Dirinya juga berkomitmen melaksanakan tridarma perguruan tinggi, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi Unnisula maupun bangsa dan negara. “Lebih lagi terkait dengan masalah penanggulangan terorisme di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hasibuan memaparkan orasi ilmiahnya berjudul “Empat Dimensi Kunci (Catur Gatra) Penanganan Hukum Pelaku Terorisme”. Keempat dimensi itu meliputi pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. “Kalau empat unsur ini sudah sama-sama bekerja sama dengan baik, Insyaallah ke depan masalah terorisme ini akan bisa kita tangani dengan baik di Indonesia,” jelasnya.
Source: Puspen Kemendagri