TANGERANG Pelita.co – Pengusaha tempat hiburan berharap diberikan kelonggaran membuka tempat usahanya dimasa perpanjangan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang diputuskan hingga dua pekan ke depan.
Paguyuban Entertainment Gading Serpong-BSD Kabupaten Tangerang mendukung keputusan Gubernur Banten, dan Bupati Kabupaten Tangerang, dengan memperpanjang status PSBB hingga 8 Agustus 2020.
“Kami mendukung keputusan Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Tangerang yang memperpanjang PSBB,” kata Ronny selaku Ketua Umum Paguyuban Entertainmen Gading Serpong-BSD Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/7).
Namun sebagai salahsatu penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dirinya berharap agar dalam masa diperpanjangnya PSBB jilid VI, tempat usaha hiburan dapat dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Diberikan kelonggaran untuk kami, Pengusaha tempat hiburan untuk bisa buka, dengan mekanisme tetap mengkedepankan protokol kesehatan sesuai standar dari pemerintah daerah, dan membatasi pengunjung hingga 50%,” harapnya.