Beranda News

Sumber Pembiayaan yang Cukup Dominan dari Penerimaan Pajak, Bupati Purworejo Ajak Masyarakat Taat Bayar PBB

PURWOREJO, Pelita.co,-Salah satu penentu kelancaran adalah ketersediaan sumber pembiayaan. Dan salah satu sumber pembiayaan yang cukup dominan, berasal dari , termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut diungkapkan Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka kegiatan Gebyar Pajak PBB-P2 dan UMKM 2024 di Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan, Rabu (29/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyaksikan pembayaran PBB-P2 dari Indotama Kahar dan meninjau UMKM desa setempat.
Tampak dalam acara tersebut Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti AP MSi, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH , Forkopimcam Bayan, Direktur PDAM Tirtaperwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Kades Dukuhrejo Suhadi dan unsur terkait lainnya.

Selain itu bupati juga mengapresiasi kegiatan Gebyar Pajak PBB-P2 dan UMKM Tahun 2024 yang dilaksanakan dan Pemerintah Desa Dukuhrejo. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk terus berkarya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tandasnya.

Baca juga :  Purworejo Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik LP2B Dari Kementerian Pertanian

Bupati menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab pajak yang dibayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak demi kemajuan daerah kita,” ajak bupati.

Bupati menambahkan, UMKM juga memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian daerah. UMKM tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian daerah. “Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan dan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berinovasi” imbuhnya.

Sementara itu Kades Suhadi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin di setiap tahun, dan tahun ini merupakan kegiatan di tahun ke-. “Penetapan pajak PBB-P2 Tahun 2024 Desa Dukuhrejo sebanyak Rp 175.475.120 dengan jumlah SPT 2.127 lembar,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Sampaikan LKPJ dan Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Lanjut Suhadi, di Tahun 2024 Desa Dukuhrejo mentarget PBB-P2 minimal 90%. “Target tidak bisa mencapai 100% dikarenakan mengalami kendala, antara lain banyak yang berada diluar kota,” katanya.

Dengan adanya Gebyar Pajak PBB-P2 dan UMKM Tahun 2024 digelar, menurutnya ini sebagai bentuk kepada wajib pajak dan desa yang telah melunasi PBB-P2. Dalam gebyar Pajak ini panitia juga menyediakan hadiah berupa sepeda, kulkas 1 pintu, dan lain-lain.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembayaran pajak, yang merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan di Kabupaten Purworejo,” harapnya.