JAMBI, Pelita.Co – Bandar narkoba jenis Sabu – Sabu di Jambi, T dan H yang juga tersangkut jaringan internasional, sampai saat ini belum juga berhasil di tangkap.
Padahal, T dan H yang merupakan saudara sekandung itu terus memasok narkoba jenis Sabu – Sabu, seperti dari Malaysia, China, Pulau Batam dan Dumai, Provinsi Riau, dan selanjutnya Sabi – Sabu itu diedarkannya dalam jumlah besar ke sejumlah Provinsi Tetangga Jambi, seperti Sumatera Selatan, Padang, Lampung, Bengkulu, dan Jakarta.
Sumber Pelita.co, Sabtu (10/6-2023) mengungkapkan, T dalam peredaran Sabu – Sabu sebagai pihak lapangan, sedangkan H mengatur berbagai cara untuk memuluskan bisnis haramnya.
Sumber itu juga mengungkapkan, dalam setiap bulannya di prakirakan barang haram Narkoba jenis Sabu – Sabu itu dipasok ke Jambi bisa mencapai sedikitnya puluhan kilogram, dan barang haram itu diangkut melalui jalur laut.
“Hanya yang dipasok dari Dumai diangkut melalui jalur darat, sedangkan yang lainnya dibawa melalui jalur perairan,” ungkapnya.
Selain itu, khusus peredaran Sabu – Sabu di Provinsi Jambi dilakukan T dengan membuka kamp – kamp penjualan sekaligus menyediakan tempat menggunakan pelanggannya, seperti yang terdapat di Kawasan Kebun Sayur (UK-red), Kawasan Pucuk 16, Gg 1.
Dan, Kawasan Cendana, Broni, serta Marene, Silincah, dan sebelumnya sempat dibuka dan sekarang ditutup karena cukup menghebohkan masyarakat, seperti di Lr Jahit, dan Lebak Bandung, Kota Jambi.
Untuk melakukan penangkapan jaringan Narkoba jenis Sabu – Sabu yang digeluti T dan H, hanya Mabes Polri dan BNN Pusat yang bisa melakukan penangkapan terhadap kedua mereka. (jhoni/don)