JAMBI, Pelita.co – Mau tak mau harus diakui, Provinsi Jambi salah satu daerah di Indonesia memiliki kandungan batubara cukup besar. Namun sayang, karena selama ini tak serius diurus dengan baik, sehingga daerah ini miskin dari perolehan hasil batubara itu.
Sekarang ini, sibuk soal membangun jalan khusus untuk pengangkutan batubara dari bibir tambang ke Pelabuhan Talang Duku, dan ini tidak terlepas banyak pihak yang menyoroti soal pengangkutan batubara melewati jalan – jalan umum seperti yang terjadi selama ini.
Reaksipun akhirnya bermunculan, termasuk soal pembatasan angkut batubara, harga angkut yang terus naik dari sebelumnya hanya Rp 160 ribu/ton, sekarang sudah menjadi Rp 280 ribu/ton hingga Rp 300 ribu/ton.
Dan sekarang celakanya, di tengah banyaknya masalah yang dihadapi termasuk soal pembatasan angkut batubara, pembangunan jalan khusus yang harus segera dilaksanakan, naiknya harga ongkos angkut, malah harga ekspor batubara seperti ke India dan China terus mengalami penurunan.
Harga ekspor batubara Jambi ke China dan India, seperti diungkapkan sejumlah pengusaha pemilik tambang batubara di Jambi, harga ekspor batubara ke dua negara itu tinggal dihargai 48 Dolar/ton, dari sebelumnya 50 Dolar/ton.
Bahkan, harga ekspor batubara ini berpeluang cukup besar akan terjadi penurunan, dan bisa – bisa nanti mencapai tinggal 40 Dollar/ton, jika itu terjadi sementara polemik yang sekerang terjadi tidak teratasi dengan baik, tidak tertutup kemungkinan seluruh pengusaha tambang batubara Jambi bakal gulung tidak, dan akhirnya ribuan pekerja tambang terancam berhenti bekerja.
Kondisi ini, terang pengusaha batubara Jambi Hendrik Tan kepada Pelita.co, Kamis (16/2-2023) mengungkapkan, pengusaha batubara tentu berharap agar Pemerintah Provinsi Jambi serius betul – betul serius kembali menata persoalan pengelolaan batubara, termasuk soal pembangunan jalan khusus pengangkutan batubara itu.
“Jangan kalau sudah timbul polemik, dan akhirnya menjadi masalah serius dari tahun – ke tahun, pasti menyangkut soal masalah jalur khusus yang menjadi titik masalah,” kata Hendrik Tan.
Padahal, sebut Hendrik Tan dalam keterangannya menyebutkan, tahun 2019 lalu, Ia sempat membawa pihak pelaksana pembangunan jalan khusus batubara dari China terkait pembahasan pembangunan jalan khusus dengan Pemerintah Jambi.
Saat itu, sudah dibahas termasuk soal anggaran pembangunan yang dibutuhkan sebesar Rp 1, 7 Triliun, dan pengusaha pembangunan jalan menyanggupi asalkan Pemerintah Jambi betul betul mengatur persiapan pembangunan jalan khusus itu termasuk soal ganti rugi lahan masyarakat.
Tetapi, kata Hendrik Tan saya gak tau lagi kenapa terhenti rencana itu, dan akhirnya pengangkutan batubara kembali melewati jalan umum seperti sekarang ini, dan kembali menjadi masalah, dan akhirnya ributnya kemana – mana.
Lantas, setelah ribut dan berpolemik soal angkutan batubara kembali inti masalah harus membangun jalan khusus, terang Hendrik Tan.
Seperti kata Hendrik Tan, sekarang ini tahun 2023, dan sudah memasuki tahun politik, kalau sekarang heboh lagi soal rencana membangun jalan khusus batubara secara pribadi sulit hal itu bisa terlaksana.
“ Saya sedikit tak punya keyakinan sekarang jika pembangunan jalan khusus itu bisa terwujud. Pihak pengusaha batubara sanggup membiayai pembangunan jalan khusus itu dengan pola melibatkan pengusaha pembangunan jalan khusus, tetapi bagaimana mekanismenya yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi Jambi, dan ini yang sekarang kita pertanyakan,” kata Hendrik Tan.
Diakhir keterangannya, Hendrik Tan mengungkapkan, pembangunan jalan khusus batubara Jambi baru dapat terwujud tahun 2024 mendatang, atau setelah selesainya persoalan politik secara nasional. (can/sal)