Beranda News

Tak Kenal Kompromi, Pemilik Penampungan Sampah di Desa Kramat Abaikan Protes Warga

Tak Kenal Kompromi, Pemilik Penampungan Sampah di Desa Kramat Abaikan Protes Warga
Tempat penampungan dan pengelolaan sampah di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, (dok ist

TANGERANG,Pelita.co – Kehadiran penampungan sampah yang berlokasi di Kampung Kramat Gili RT 02/17 Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang memunculkan polemik dan menuai protes warga,

Pasalnya penampungan sampah yang di kelola oleh pemilik (pengepul) berada di ruang terbuka tepi jalan umum, Alhasil banyak pihak yang risih saat melintas karena aroma tak sedap sampah.

Terpantau, penampungan sampah yang di kelola oleh pengepul itu berada di lokasi tanah bantaran, Dan di sinyalir merupakan sampah kiriman berupa buntelan kantong plastik besar yang berisi muatan bermacam komponen sampah yang kemudian di sortil dan di pilah oleh pengelolanya.

” Ya Saya selaku kepala Dusun tidak pernah mengizinkan terkait usaha kaya gitu, Bahkan Saya sudah datangi dan menegur pemilik penampungan sampah itu agar di hentikan atau pindah,” Kata Ako Kepala Dusu 6 Desa Kramat saat di sambangi di kediamannya, Pada Rabu (31/01/2024)

Baca juga :  Polres Kebumen Lakukan Operasi Karaoke, Pengunjung dan Karyawan Ditest Urine

” Selain Saya, Ketua RT dan RW sini bahkan Babinsa dan Binamas sudah mendatangi tempat itu tapi tetep saja kegiatan terus jalan,” terang Kadus

Keterangan lainnya kata Kadus diungkapkan dampak beroperasinya pengepulan dan penampungan sampah banyak warga yang mengeluhkan termasuk warga dari desa Tetangga,

” Ada juga warga Desa tetangga yaitu Desa Kohod yang melintas sini merasa risih juga karena aroma tidak sedap sampah yang ujung ujungnya menyalahkan pihak sini di anggapnya tutup mata, padahal baik saya dan pemerintah Desa sudah berusaha untuk menghentikan operasi penampungan sampah itu, ” Ungkap Kadus sedikit menerangkan.

Di tempat terpisah Kepala Desa Kramat, H Nuralam saat di konfirmasi mengatakan di akuinya bahwa usaha (penampungan sampah) itu tidak ada izin dan pihaknya telah menegur ke pengelola melalui surat Desa,

” usaha itu tidak ada izin, Bahkan saya sudah menegur pihak pemilik/ pengelola sampah itu melalui surat bahkan tembusan ke kecamatan memang pemiliknya agak sedikit ngeyel, ” Terang Kades,

Baca juga :  Maksi - Ronal Menghadiri Misa Perutusan Di Gereja Katedral Ruteng

Sementara saat di konfirmasi ke pekerja sortil dilokasi bermaksud ingin menemui pemilik atau pengelola sedang tidak ada di lokasi, ” pemiliknya lagi gak ada disini pak, ” Jawabnya singkat (pekerja).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemilik atau pengusaha penampungan sampah tersebut.