TANGERANG, Pelita.co – Masih dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah gelar inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng yang berlokasi di Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci pada, Kamis(14/5).
Inspeksi mendadak ini dilakukan mengingat hari ini adalah hari pertama pemberian tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB. Dalam kesempatan tersebut, Arief menegur sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker ketika sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.
“Maskernya dipakai pak, silahkan berjualan yang penting tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak, supaya yang jualan aman yang beli juga aman,” tegur Arief pada salah satu pedagang di Pasar Bandeng.
“Kalau para pedagang dan pembelinya masih ga mau ikutin aturan, lebih baik pasarnya ditutup aja,” pesan Arief kepada para pedagang di Pasar Bandeng.
Arief menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan selama PSBB akan diikutsertakan untuk mengikuti Rapid Test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat dan apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang.
“Kalau pedagang yang melanggar juga akan dibawa ke kecamatan untuk Rapid Test, sementara dagangannya akan diamankan sementara selama 1×24 jam,”
“Hari ini lima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid testnya,kelimanya sudah diisolasi. Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa. Makanya kalau keluar rumah pakai maskernya dan seperlunya saja supaya tidak menularkan atau tertular,“ jelasnya
Untuk itu Wali Kota kembali meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama – sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
“Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa,” pungkas Arief