Beranda News

Tak Sesuai Spek, LSM LipanHam Layangkan Surat online Melalui Sp4N Lapor Terkait Proyek hotmix di Cisauk

SP4N LAPOR, (Dok Ist)

TANGERANG,Pelita.co –  Menindaklanjuti sejumlah temuan terkait proyek hotmix  yang berjudul pemeliharaan jalan kampung kadumangu RT 09/03, Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV. Kazim Berkah dengan No kontrak : 027.1/48-SPK/PPK.Kec.Csuk/V/2022.dengan nilai proyek:  95.458.800,-  yang bersumber dana dari APBD tahun 2022.

Pasalnya proyek tersebut diatas, diduga tidak sesuai RAB dan diduga tak sesuai Spek. LSM LipanHam telah melayangkan surat online melalui Sp4N Lapor.

Ketua DPP LSM LipanHam Darusamin saat dikonfirmasi awak media mengatakan,terkait proyek tersebut,  kami  sudah melaporkan pekerjaan tersebut diatas melalui Sp4N Lapor, “agar bapak bupati tangerang tau kinerja kecamatan cisauk seperti itu adanya” tegas Darusamin selaku ketua DPP LSM LipanHam.

Lanjutnya Darusamin mengungkapkan, “dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat ke Inspektorat agar segera dilakukan audit dan coring seluruh kegiatan kontruksi yang ada di kecamatan Cisauk.” ungkapnya.

Baca juga :  DWP Kemendagri Bagikan Paket Sembako di Kompleks DDN Kota Tangerang

Sementara, pelaksana proyek kegiatan pekerjaan pemeliharaan jalan hotmix dari CV. Kazim Berkah Chemi saat di konfirmasi menjelaskan, menurutnya pekerjaan tersebut menurutnya sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Papan Proyek, (Dok Ist)

“Kalau terkait pekerjaan pemeliharaan jalan hotmix kampung Kadumangu RT 09/03, yang berada di wilayah Desa Dangdang, itu menurut saya sudah sesuai RAB, karena volume panjangnya juga lebih dari RAB..di RAB total 121 meter, saya gelar panjang 131 meter dan  lebar 4meter dengan ketebalan 3cm, untuk tonase 21 ton yang kami gelar,” terangnya saat ditemui awak media di kantor Kecamatan Cisauk. Senin (8/8/2022).

Sampe berita ini dimuat pihak kecamatan belum dapat dikonfirmasi Camat HM Yusuf fachroji, selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun kasi ekonomi dan pembangunan (EKBANG) Yusar Ali, yang selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi melalui Via telepon aplikasi WhatsApp tidak menjawab, diduga enggan berkomentar dan terkesan tutup mata terkait proyek tersebut.

Baca juga :  Mendagri Launching Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kepri