TANGERANG.Pelita.co – Proyek pembangunan peningkatan kualitas PSU pemukiman (Drainase Lingkungan) U-Ditch di Jalan gang Damai Kampung Kadu Manggu RW 003 Desa Dangdang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV. ELBRUS BANGUN CIPTA dengan Nomor Kontrak: 600/SPK.111.PDPP/BRMH/Perkim/2021, dengan pagu anggaran 188.780.000,00, diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Dari Pantauan awak media dilokasi pembangunan drainase atau U-ditch terlihat dudukan mortal hanya memakai pasir tidak memakai adukan pasir dan yang digelarnya pun sangat tipis sekitar 3cm dan untuk pekerjanya pun tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sedangkan tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB) memakai dudukan mortal 5cm dan setiap perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan usahanya. Sabtu (28/08/2021).
Muncul dugaan adanyan pembiaran dari pengawas di lapangan karena diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi.
Darusamin selaku Sekjan LSM LipanHam, seharusnya pengawas atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) lebih jeli mengawasi proyek tersebut agar pihak kontraktor lebih menjaga kualitas bukan kuantitas,’ ungkap Darus.
“Sudah saya masukin ke Span lapor dan akan melaporkan ke Inspektorat provinsi atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar segera melakukan audit.” Kata Darusamin selaku sekjen LSM LipanHam.
Sementar, salah satu pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kalau pekerjaan ini langsung pake pasir aja pak,” pokonya yang penting rata”,ujarnya.
Kalau mandor sama pelaksana kegiatan tidak tau pak, “Kalau mandor sama pekalsana tidak pernah ada pak,”ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/8).
Lanjutnya dia juga mengatakan, boro – boro Helm, sepatu buot, “sarung tangan aja tidak ada pak,” Pungkasnya
Hingga berita ini dimuat pihak pengawas maupun PPTK belum dapat dikonfirmasi.