PURWOREJO, Pelita.co – Gara-gara suami sering mengumpat akan menceraikan, KS (46), seorang ibu rumah tangga warga Dukuh Kaliduren, Kalijering, Pituruh, Purworejo, tega menganiaya suaminya sendiri, Dika Ismanto (39).
Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, suami tersangka mengalami luka serius di kepala, leher, dan tangan. Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo.
Kapolres Purworejo melalui KBO Reskrim, Iptu Kusen Martono, menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka, terjadi pada Sabtu (27/02/21) malam sekira jam 00.15 WIB, saat korban sedang tidur.
“Kejadiannya saat suaminya tidur dengan sebilah golok, tersangka membacok suaminya berkali-kali, ia berniat membunuh suaminya,” jelas Kusen, Rabu (10/03/21) dalam konferensi persnya di Mapolres Purworejo yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Madrim.
Kusen mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka, karena tersangka tidak mau dicerai oleh suaminya. Pengakuan tersangka, suaminya itu seringkali mengancam akan menceraikannya, setiap kali mereka cekcok.
“Sebernanya mereka baru enam bulan menikah, dengan status janda dan duda. Dalam menempuh rumah tangga mereka sering cekcok. Tersangka merasa tak pernah diperhatikan suami,” ungkap Kusen.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu bilah golok yang terbuat dari besi bergagang kayu panjang kurang lebih 40 cm, satu buah kasur lantai warna biru terdapat bercak darah, satu buah bantal terdapat bercak darah, satu buah selimut bergambar binatang terdapat bercak darah, serta satu buah buku nikah.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Wawan)