JAMBI, Pelita.Co – Gembong atau bandar narkoba Jambi jaringan internasional T dan H terus didesak agar segera dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Provinsi Jambi Raden Syah Iran kepada Pelita.Co, belum lama ini.
Bahkan, dalam keterangannya itu, Raden Syah Iran mengungkapkan, jika dalam waktu dekat ini belum juga dilakukan penangkapan terhadap T dan H yang merupakan saudara sekandung itu, pihaknya akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri dan Kepala BNN di Jakarta.
“Sesuai bukti – bukti peredaran narkoba jenis Sabu – Sabu di Provinsi Jambi yang melibatkan T dan H, bukti itu nanti yang akan dibawa pihaknya untuk dilaporkan,” tegas Raden Syah Iran.
Dijelaskan Raden Syah Iran, T dan H merupakan gembong narkoba jenis Sabu – Sabu yang mengedarkannya ke seluruh daerah di Provinsi Jambi, dan ini sudah berlangsung cukup lama dilakukan kedua pelaku.
Daerah sasaran peredaran narkoba di Provinsi Jambi, sebutnya, seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Bungo, Tanjung Jabung Barat, dan juga meluas ke Provinsi tetangga, yakni Bengkulu, Palembang, dan ke beberapa daerah lain.
Sedangkan khusus untuk Kota Jambi, Raden Syah Iran menuturkan, T dan H membuka Kamp – Kamp yang dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis Sabu – Sabu itu.
“Untuk Kota Jambi ada puluhan tempat yang dijadikan T dan H untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba di tempat yang disediakan itu,” tegas Raden Syah Iran. (fay/can)