NAGAN RAYA, Pelita.co – Puluhan rumah Dinas Kepala SKPK Kompleks Perkantoran Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya tanpa penghuni, bahkan siang dan malam bangunan pemerintah tersebut terlihat sepi.
Mirisnya lagi, bangunan yang menghabiskan uang Negara milyaran rupiah itu belum ada tanda tanda di tempati oleh Kepala Dinas di Kabupaten Nagan Raya.
Entah karena sebagian Kadis memiliki rumah di Kabupaten Aceh Barat atau karena ada sesuatu hal yang lain, kata ISHANI Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR). Jum’at (18/11/2022)
Hal ini perlu ketegasan dari Pj Bupati Nagan Raya dengan menginstruksikan kepada para Kadis supaya mengisi rumah Dinas pada tiap hari kerja. Jika para Kadis membandel dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan mengisi rumah Dinas itu, selain untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, juga sebagai upaya mencegah dari kerusakan, karena tidak ada penghuni selama ini. Tegas ISHANI Ketua IPNR
Yang lebih anehnya lagi, di rumah Dinas yang selayaknya di tempati oleh para Kadis, saat ini salah satu rumah Dinas di huni oleh seorang Non ASN.
Memang ada aturan atau UU yang membolehkan bukan seorang pejabat tinggal di rumah tersebut, ungkapnya dengan penuh pertanyaan.
Cukup aneh jika kita analisa yang seyogyanya pejabat esalon II yang boleh menempati, malah bukan seorang pejabat yang mendudukinya. Ada apa dengan ini, tegasnya dengan nada heran.
Untuk terciptanya Nagan Raya yang baik dan tata kelola pemerintahan lebih baik lagi diharapkan kepada Ibu Pj Bupati Nagan Raya supaya rumah Dinas ditempati oleh yang berhak, seperti pejabat esalon II atau pejabat esalon III.
Ini perlu ketegasan Pj Bupati Nagan Raya, agar rumah dinas tidak lapuk dimakan usia. Untuk itu, kami mengharapkan kepada Ibu Fitriany Farhas dengan segera menertibkan rumah dinas serta ditempati oleh para SKPK dalam Kabupaten Nagan Raya. Tutupnya (*)