Beranda News

Tanpa Papan Proyek, Aktivis Pantura Soroti Proyek Irigasi P3A di Mauk Timur

Proyek Pembangunan Irigasi P3A di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, (dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – Muatan papan informasi proyek secara teknis merupakan keterangan informasi proyek yang menjabarkan kepada publik tentang uraian secara detail menyebutkan nama kegiatan, penyelenggara proyek, sumber dana, biaya anggaran, pelaksana proyek, masa kerja kegiatan dan mekanisme proyek seperti volume panjang, tinggi, dan ketebalan,

Dan hal tersebut telah di tegaskan dalam undang undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 pada pasal 4, dinyatakan bahwa

“Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut,”

Kaidah isi dalam undang undang tersebut dengan tegas mendorong agar dari berbagai elemen masyarakat turut aktif berperan serta dan berpartisipasi memantau terlaksananya kegiatan sebuah proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.

Bertolak belakang dengan ketentuan undang undang keterbukaan informasi publik tersebut, salah satunya adalah proyek pembangunan irigasi P3A di Kelurahan mauk timur Kecamatan mauk, Diketahui kegiatan proyek pembangunan irigasi tersier yang menelan anggaran biaya Rp 195.000.000 juta, berasal dari Kementrian PUPR pusat yang dikelola oleh ketua P3A Anak Bahari Kelurahan mauk timur,

Baca juga :  Bupati Zaki Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT ke-78 RI

” saya disini cuma kerja pak kalau masalah papan nama proyek saya gak tahu mungkin belum di pasang,” ucapnya kuli proyek kepada awak media, saat di singgung papan nama proyek. Pada Rabu (03/05/2023).

Proyek Pembangunan Irigasi P3A di Kelurahan Mauk Timur, (dok ist)

Kemudian ketika di pertanyakan terkait keterangan panjang,lebar dan ketinggian pondasi kuli proyek tersebut malah balik mengoreksi awak media, ” ya mungkin bapak sendiri bisa lihat dan punya ukuran,” ketusnya.

Terpantau di lokasi, tahap pembangunan yang sudah berjalan memasuki pemasangan pondasi dan tahapan utama irigasi, ironis kalau kilah dari kuli bangunan papan proyek tidak ada lantaran belum di pasang, selain itu nampak seluruh kuli proyek yang bekerja tanpa di lengkapi K3 (keselamatan, kesehatan, kerja)

Terpisah dalam tanggapannya,Catur winata aktivis pantura yang kerap orasi di setiap aksi demontrasi nya, menyoroti kritis proyek irigasi P3A tersebut, dirinya menuding lemahnya pengawasan ditengarai penyebab pengelola proyek enggan menerapkan SOP,

Baca juga :  Pasca Banjir, Warga Desa Kenari Kasemen Serang, Terima Bantuan Sosial Peduli Antar Sesama

” inilah bukti lemahnya pengawasan hingga kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan luput dari pantauan, dan saya yakin kalau fungsi pengawasannya ketat kesalahan seperti tidak ada papan informasi proyek, dan K3 tidak mungkin ada, ” tandasnya

Catur menilai tidak adanya papan informasi proyek pada kegiatan P3A menunjukkan adanya indikasi kecurangan dan upaya yang di tutup tutupi oleh pihak pelaksana/pengelola,

” regulasi tentang papan informasi proyek sudah tegas telah diatur di UU KIP nomor 14 tahun 2028, itu bertujuan agar setiap elemen masyarakat mengetahui informasi dan turut serta memantau terselenggaranya kegiatan tersebut , karena pembangunan ini dibiayai dari pajak rakyat” ketus catur.

Indikasi lain kata Catur,dalam pantauannya sebagai bagian sosial kontrol masyarakat dia menilai pekerjaan proyek P3A di kelurahan mauk Timur di kerjakan tidak sesuai spesifikasi tekhnis RAB, ” saya mendesak kepada BPK agar kroscek dan mengaudit proyek irigasi P3A dikelurahan Mauk Timur, karena diduga sarat dengan kecurangan, dan jika di temukan adanya indikasi korupsi agar para penegak hukum menindaknya sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku,”pungkasnya

Baca juga :  Edarkan Pil Sapi, Warga Ngombol Ditangkap Satresnarkoba Polres Purworejo