KEBUMEN, pelita.co,– Polsek Buluspesantren, Polres Kebumen mengamankan dua remaja salah satunya mengalami luka sayat senjata tajam yang diduga kuat karena tawuran, pada Minggu (11/8/2024).
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, dua pemuda yang dimaksud masing-masing inisial NA (15) warga Kecamatan Pejagoan dan RE (18) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
“Dua remaja yang kami amankan tertinggal rombongan. Mereka ada indikasi tawuran pemuda di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren,” jelas Aiptu Nanang.
Lanjut Aiptu Nanang, pemuda inisial NA mengalami luka sayat senjata tajam pada bagian pinggang kiri dan luka pada tangan kanan. NA sempat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soedirman Kebumen lalu diperbolehkan pulang ke rumah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula sekira pukul 03.15 WIB, Polsek Buluspesantren mendapatkan informasi dari warga ada sekelompok pemuda tawuran di Desa Bercong.
“Saat tiba di lokasi kami mendapati dua pemuda tertinggal dari teman-temannya dan telah diamankan oleh warga,” terang Aiptu Nanang.
Selajutnya kedua pemuda itu dibawa ke Polsek Buluspesantren, dan dimintai keterangan. Pemuda tersebut menjelaskan tawuran terjadi dilatar belakangi saling ejek dua kelompok.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti,” tambah Aiptu Nanang.
Adanya kejadian tersebut Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orangtua agar lebih mengawasi anaknya saat bermain. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan memakan korban.