JAKARTA, Pelita.co – Berdasarkan UU No 2 th 2002 tentang Polri Perkap No 24 th 2007 tentang Sistem Manajemen Organisasi Perusahaan atau Instansi dan Lembaga Pemerintah, Perkap No 24 th 2010 tentang tata cara pelaksanaan Audit untuk penerbitan surat Rekomendasi dan surat izin oprasionall BUJP.
Team Audit unit Pengawasan Jasa Pengamanan (WASJASPAM) Binmas Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Kompol Abdul Salim SH, menggelar audit data Perlengkapan Administrasi Penerbitan Surat Rekomendasi BUJP milik PT. Bravo Sembilan Satu Satu, di Jl Cilangkap Baru No 54 Kel.Pandok Rangon Kec. Cipayung Jakarta Timur (Jaktim). Senin.(25/3/2019).
Seusai kegiatan, Kompol Abdul Salim SH, yang didampingi jajaranya yakni Ipda Toni Santoso SH, Kompol Purwono Basuki, menyampaikan, dalam audit yang digelar pihaknya menghasilkan arahan serta pengisian perlengkapan administrasi.
“Audit di PT Bravo Sembilan Satu Satu dengan hasil memberikan pengarahan, pengisian pelengkapan data atau Administrasi BUJP yang untuk di terbitkan surat rekomendasi,” terangnya
Lebih jauh, Kasi Wasjaspam Polda Metro Jaya Kompol Abdul Salim SH, menambahkan, dalam audit yang digelar pihaknya tersebut, dihadiri langsung oleh pihak Perusahaan.
“Bertemu langsung Direktur utamanya,
Doli Hasian Siregar, Nursalam (HRD).Kegiatan Audit fan Audiensie berjalan aman, lancar terkendali dan kondusif,” tutupnya