PURWOREJO, Pelita.co,-Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo berapa hari yang lalu menuai teguran dari anggota DPRD Kabupaten Purworejo.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi memberikan teguran kepada Kasat Pol PP dan Damkar, Budi Wibowo.
Dalam grup WhatsApp, Dion yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo menyebutkan dalam penertiban APS partai lain dioperasi, dan dicopoti, tapi kenapa APS punya Agus Bastian yang juga Caleg DPR RI dari Partai Nasdem aman dari pencopotan.
“Saya negur Kasatpol, baliho Agus Bastian nggak ada ijinnya kok nggak dicopot? Alasanya sudah ada ijin cuma lupa masang stiker,” tulis Dion di grup Whatsapp Dewan.
Ia juga mengaku partai yang dipimpinnya (PDI Perjuangan) telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Bawaslu terkait pencopotan APS milik PDIP.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo saat dikonfirmasi, ia membenarkan telah “ditegur” oleh Ketua DPRD. Namun Budi menolak itu bukan ditegur, melainkan hanya dikonfirmasi.
Menurutnya, operasi penertiban APS tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar, namun dilakukan oleh Tim Gabungan melibatkan Dishub, DPMPTSP, dan BPKPAD dan Bawaslu.
“Penertipan APS parpol dan bacaleg
ini dalam rangka operasi penegakan Perda Reklame No 3 Tahun 2017, yang kita tertibkan dikategorikan sebagai reklame,” ujar Budi Wibowo.
Sedangkan APS milik Agus Bastian, jelas Budi telah mengantongi izin dari DPMPTSP. “Kami siap dipanggil oleh DPRD terkait penertiban APS itu,” tandasnya.