Beranda News

Tebang Pilih Dalam Penertiban APS, Ketua DPRD Tegur Kasat Pol PP dan Damkar

PURWOREJO, Pelita.co,-Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar () berapa hari yang lalu menuai teguran anggota Kabupaten Purworejo.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi memberikan teguran kepada Kasat Pol PP dan Damkar, Budi Wibowo.

Dalam grup WhatsApp, Dion yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo menyebutkan dalam partai lain dioperasi, dan dicopoti, tapi kenapa APS punya Agus Bastian yang juga Caleg DPR RI dari Partai aman dari pencopotan.

“Saya negur Kasatpol, baliho Agus Bastian nggak ada ijinnya kok nggak dicopot? Alasanya sudah ada ijin cuma lupa masang stiker,” tulis Dion di grup Whatsapp Dewan.

Ia juga mengaku partai yang dipimpinnya (PDI Perjuangan) telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Bawaslu terkait pencopotan APS milik .

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo saat dikonfirmasi, ia membenarkan telah “ditegur” oleh Ketua DPRD. Namun Budi itu bukan ditegur, melainkan hanya dikonfirmasi.

Menurutnya, operasi penertiban APS tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar, namun dilakukan oleh melibatkan Dishub, DPMPTSP, dan BPKPAD dan Bawaslu.

“Penertipan APS parpol dan
ini dalam rangka operasi penegakan Perda Reklame No 3 Tahun 2017, yang kita tertibkan dikategorikan sebagai reklame,” ujar Budi Wibowo.

Sedangkan APS milik Agus Bastian, jelas Budi telah mengantongi izin dari DPMPTSP. “Kami siap dipanggil oleh DPRD terkait penertiban APS itu,” tandasnya.