Beranda News

Temuan BPK Di Prokopim Musi Rawas Perlu Diusut APH

Hafidz Noeh Ketua Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3), Pelita.co (dok ist)

MUSI RAWAS, Pelita.co – Hafidz Noeh Ketua Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3) akhirnya ikut menyoroti data temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Regional Palembang, Sumatera Selatan yang sudah dilansir pelita.co dengan judul “Perjadin Jadi Temuan BPK, Kabag Prokopim MURA Bungkam”.

Menurut Hafidz Noeh, kesan kurang transparan terlihat dari sikap Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopim) Sekretariat Musi Rawas karena memilih bungkam saat dikonfirmasi pekerja media.

“Kalau Kabag bungkam seperti itu, tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? Seharusnya terangkan saja ke publik lewat media, lagian itu juga kan uang negara bentuk transparansi dalam Pengolaan uang negara, rasanya wajar publik ingin tahu,” ungkap Hafidz Noeh kepada wartawan, selasa (15/9/2020).

Diketahui UU 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menerangkan, setiap badan Publik berkewajiban untuk membuka akses atas informasi publik tersebut untuk masyarakat luas.

Baca juga :  Sebanyak 560 Tunas Pengayoman Kemenkumham Jateng Resmi Menerima SK CPNS

UU KIP menjelaskan juga lingkup badan publik yang di maksud meliputi, Lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif serta penyelenggara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melihat Kabag yang tidak ingin menerangkannya ke publik melalui Media, Hafidz Noeh mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan BPK tersebut, ada tidak unsur Kesengajaan sehingga akhirnya menjadi temuan BPK.

“Dengan media Kabag sepertinya tidak mau menerangkan, mungkin dengan APH Kabag mau menerangkannya. Apalagi dari data temuan BPK terdapat perbedaan format tiket Perjalanan Dinas, Cap atau Stempel dan tanda tangan travel,” ujarnya.

Lanjut Hafidz Noeh, Sedangkan konfirmasi BPK ke perusahaan jasa travel, pihak travel tidak pernah mengubah format tiket, cap dan stempel semenjak travel berdiri. Dari uraian tersebut cukup jelas dan patut diduga ada pemalsuan tiket Perjalanan Dinas (Perjadin).

Baca juga :  Ketua PA GMM,  Berjanji Akan Menyelesaikan  Seluruh Kewajiban Peserta Arisan

“Daripada itu, APH lah yang berwenang melakukan pemeriksaan serta mengusut ada tidaknya unsur kesengajaan, serta niat jahat untuk mengeruk keuntungan pribadi, golongan atau kelompok dalam kegiatan Perjadin tahun 2019 tersebut,” Pungkasnya.