Beranda News

Terduga Pelaku Pembacokan di SPBU Akhirnya Ditangkap

, Pelita.co,– Terkait aksi pembacokan yang terjadi di SPBU Slimprit, , Purworejo, , pada Kamis (8/12/2022), dengan korban DP (16), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, siswa sebuah SMK di Magelang, polisi akhirnya berhasil mengamankan lima orang terduga pelakunya.

Mereka adalah MW (18) yang membawa celurit dan mengejar korban masuk ke pom bensin, AS (18) yang membawa celurit dan membacok korban, IS (19) sebagai joki motor dari eksekutor, YFW (17) sebagai joki motor dari eksekutor dan WS (18), joki motor dari eksekutor.

“Kami mengamankan Lima orang, adapun statusnya masih saksi, blm , kita masih pendalaman penyelidikan,” terang Kasatreskrim AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Ryan, pembacokan ini bermula dari saling mengejek antar sekolah melalui , kemudian pada saat korban melintas di wilayah Kabupaten Purworejo dengan menggunakan seragam sekolah, para pelaku melihat korban merasa emosi dan melakukan menggunakan senjata tajam.

Baca juga :  Terpilih Sebagai juara Satu Lomba Siskamling, Desa Sidorejo Maju Ke Polda Jateng Mewakili Polres Purworejo

“Adapun barang yang kita amankan dari para terduga sebgai barang bukti berupa tiga buah sepeda motor, satu celurit warna kuning dengan gagang berwarna hitam dan satu buah celurit warna silver dengan gagang berwarna hitam bertali merah,” jelas Ryan.

Dengan peristiwa pembacokan ini, MY (51), orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Pasal yang akan sangkakan yaitu 170 KUHP Subs. Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Ryan.