Beranda News

Terduga Pelaku Pembacokan di SPBU Akhirnya Ditangkap

PURWOREJO, Pelita.co,– Terkait aksi pembacokan yang terjadi di SPBU Slimprit, Loano, Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/12/2022), dengan korban DP (16), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, siswa sebuah SMK di Magelang, polisi akhirnya berhasil mengamankan lima orang terduga pelakunya.

Mereka adalah MW (18) yang membawa celurit dan mengejar korban masuk ke pom bensin, AS (18) yang membawa celurit dan membacok korban, IS (19) sebagai joki motor dari eksekutor, YFW (17) sebagai joki motor dari eksekutor dan WS (18), joki motor dari eksekutor.

“Kami mengamankan Lima orang, adapun statusnya masih saksi, blm tersangka, kita masih proses pendalaman penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Ryan, pembacokan ini bermula dari saling mengejek antar sekolah melalui media sosial, kemudian pada saat korban melintas di wilayah Kabupaten Purworejo dengan menggunakan seragam sekolah, para pelaku melihat korban merasa emosi dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Baca juga :  Diduga Tidak Sesuai RAB, Lanjutan Pembangunan GSG Kecamatan Legok Disoal

“Adapun barang yang kita amankan dari para terduga sebgai barang bukti berupa tiga buah sepeda motor, satu celurit warna kuning emas dengan gagang berwarna hitam dan satu buah celurit warna silver dengan gagang berwarna hitam bertali merah,” jelas Ryan.

Dengan peristiwa pembacokan ini, MY (51), orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Pasal yang akan sangkakan yaitu 170 KUHP Subs. Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Ryan.