Beranda News

Tergiur Kerja di Luar Negeri Dua Warga Purworejo Diduga Jadi Korban TPPO

PURWOREJO, Pelita.co, – Para pencari kerja diluar negeri Tenaga Kerja Wanita (TKW) harus hati-hati. Seperti yang terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga dua orang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menerangkan bahwa dua orang korban TPPO, berada di Malaysia. Menurut informasi, satu korban diketahui keberadaannya berhasil dipulangkan setelah keluarga menebus uang Rp40 juta kepada pihak penyalur di Malaysia. Sedangkan satu orang korban lainnya telah dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Purworejo.

“Modus yang dipakai oleh terduga pelaku adalah berkenalan via Facebook. Kemudian terduga pelaku menawarkan kepada korban untuk bekerja sebagai buruh migran di Malaysia. Setelah korban tertarik kemudian dibawalah ke Malaysia untuk kerja sebagai asiten rumah tangga (ART) dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja,” jelas kapolres Purworejo, Selasa (13/06).

Baca juga :  Pestisida Limbah Jerami Karya Santri Daqu Sabet Emas di International Young Moslem Inventor Award 2024

Kapolres mengatakan, kedua korban perempuan adalah warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo berusia 45 tahun dan 42 tahun. Sedangkan terduga pelaku hingga kini masih diburu, setelah mendapatkan fee sebanyak Rp30 juta dari agen penyalur di Malaysia.

“Mereka diberangkatkan ke Malaysia tahun 2020 lalu, hingga kini keluarga belum pernah bisa berkomunikasi dengan korban di Malaysia,” kata Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziwilu.

Victor menyebut, ada tiga modus yang dilakukan pelaku TPPO untuk menggaet korban-korbannya. Pertama, TPPO dikamuflasekan sebagai pekerja migran. Kedua, modusnya menggunakan visa wisata, kemudian sampai di negara tujuan diserahkan ke agen penyalur tenaga kerja.

Setelah sampai di negara tujuan, biasanya paspor langsung disita sehingga bisa overstay, dan Kontrak tidak sesuai serta mereka dilarang komunikasi.

“Kendalanya, kadang keluarga keluarga korban enggan melapor, karena mereka pikir korban TPPO di sana bekerja biasa. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dan untuk menghindari bertambahnya korban TPPO. Apabila ingin bekerja diluar negeri lewatlah agen resmi yang sudah terdaftar,”pungkas Kapolres Purworejo.

Baca juga :  Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri