TANGERANG, Pelita.co – Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, merespon adanya zona merah terjun langsung meninjau pasar pelangi yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, bersama Camat Sepatan, Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan dan Puskesmas Sepatan.
Dalam peninjauan tersebut tiga pilar menghimbau kepada para pedagang dan pembeli pasar pelangi untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona Covid-19.
Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung kesalah satu pasar yaitu pasar pelangi untuk memastikan titik keramaian para pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga mengajak paguyuban pasar untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker,” ujarnya.
Dadang menambahkan, peninjauan ini juga untuk menertibkan para pedagang yang didepan yang masih membandal untuk ditertibkan.
“Gimana pasar pelangi mau ramai kalau pedagang sendiri tidak meramaikan, maka kita bersama tiga pilar untuk menertibkan kembali para pedagang di sepanjang jalan raya,” terangnya.
Dadang yang merupakan Sekretaris Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan sepatan timur. Karena pasar tumpah juga ada yang berada berbatasan wilayah antara sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan.
“Kita akan bekerjasama dengan muspika kecamatan sepatan timur untuk menertibkan pasar tumpah yang berada dijalan, karena kemacetan selama ini bukan saja di sepatan akan tetapi pedagang di tanah merah sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan juga bikin macet. Dan kita akan dorong pasar tumpah yang ada ditanah merah sepatan timur untuk masuk kepasar pelangi,” jelasnya.
Dikatakannya, kemacetan selama ini bukan saja karena pasar ada di sepatan, tetapi juga ada pasar di tanah merah sepatan timur.
“Maka kita akan kerjasama untuk menertibkan biar semuanya kondusif,” tandasnya.