
TANGERANG,PELITA.CO – Setelah di beritakan sebelumnya terkait pekerjaan proyek (PL) dengan nama kegiatan perbaikan jalan (paving blok) Jl Zamzam RW 014, yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar yang diterapkan, akhirnya mendapat respon dari Camat Kelapa Dua,
Diketahui pekerjaan yang sudah selesai beberapa hari itu, Telah menelan anggaran biaya proyek sebesar Rp.139.440.000 yang bersumber APBD tahun anggaran 2025, dan selaku pelaksana kegiatan proyek adalah CV.BINTANG NUSANTARA.

Menurut, dalam pantauan beberapa penggiat kontrol sosial dilokasi kegiatan (proyek) pada saat proses pekerjaan melihat adanya dugaan yang mencuatkan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ke tiga (kontraktor).
Seperti tidak dilakukan pengerasan atau pemadatan lantai kerja (dasar) sebelum paving blok di pasang, dan pihak ke tiga disinyalir abai tidak menerapkan SOP terkait K3 pekerja sedangkan hal itu sudah kewajiban pihak kontraktor menyiapkannya,
Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat setelah di informasikan pemberitaan mengenai pekerjaan tersebut mengucapkan terima kasih dan akan menjadi bahan pengawasan pihaknya.
” Ok terima kasih masukannya, dan ini untuk bahan pengawasan kami “. Tulisnya dalam balasan Chatt WhatsApp Selasa (04/03/2025).
Ketua DPD LSM LipanHam Banten, Jefri turut mengapresiasi respon Camat tersebut dinilainya hal itu akan menjadi bahan evaluasi pihak ketiga lainnya ketika akan mengerjakan proyek kecamatan.Jangan cuman bahan pengawasan, seharusnya kroscek langsung ke lapangan seketika ada pengaduan dari masyarakat,biar marwah kecamatan dihargai oleh pihak rekanan atau pemborong
” Saya kira cukup bagus langkah pak Dadang (camat) mengenai respon terkait pemberitaan itu, dan jika serius ini akan menjadi daya kecut buat mereka para (kontraktor) jika kemudian nanti akan mengerjakan proyek dari PL Kecamatan Kelapa Dua, melakukan pekerjaannya sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasinya. Jangan cuman bahan pengawasan, seharusnya kroscek langsung ke lapangan seketika ada pengaduan dari masyarakat, biar marwah kecamatan dihargai oleh pihak rekanan atau pemborong,” Pungkasnya Jefri. Rabu (05/03/2025).