Nagan Raya, Pelita.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh meningkatkan penyidikan terhadap kasus robohnya plafon gedung ruang kelas III pinere RSUD SIM Nagan Raya pada Februari 2023 lalu.
Pantaun media, RSUD SIM Nagan Raya, Selasa (11/04/2023) pihak kepolisian melakukan pengecekan fisik gedung itu dengan cara menggali sejumlah tiang pada gedung tersebut.
Pengecekan itu melibatkan tim Forensik Enginering (Tenaga Ahli Kontruksi ) dari Polda Aceh Faisal Rizal.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ,AKP Machfud membenarkan adanya kedatangan Tim Diskrimsus Polda Aceh untuk melakukan penyeldikan di RSUD SIM Nagan Raya.
“Hari ini kami dari Satreskrim Polres nagan raya melakukan perdampingan terhadap tim Polda Aceh (Diskrimsus) dan tim Teknis dalam hal melakukan penyelidikan terhadap bangunan yang diduga ada indikasi penyimpangan”,jelas AKP Machfud.
Kemudian lanjutnya,proses penyidikan ini sudah masuk dalam tahap kedua paska peristiwa robohnya plafon salah satu ruang pasien gedung kelas III tersebut.
“Dua bulan dari awal kita ketahui adanya peristiwa tersebut,kini tahapan penyidikan masih terus di lakukan guna untuk menemukan fakta atas dugaan penyimpangan itu”,Sambungnya.
Penyidikan yang dilakukan tim Polda Aceh terlihat juga ikut disaksikan oleh Manajemen RSUD SIM Nagan Raya,Konsultan dan Rekanan yang juga mereka berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut.
Sebelumnya diberitakan pada februari lalu plafon ruang kelas III lantai dua Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) Nagan Raya ambruk pada minggu pagi 26 Februari 2023.
Beruntung pada saat kejadian tersebut 5 pasien yang tengah dirawat sempat dievakuasi oleh petugas ruangan dan dipindahkan ke ruangan lainya.