Beranda News

Terkait Proyek Betonisasi di Jalan Gang H. Jain Cijengir, Camat Curug Enggan Berkomentar

Terkait Proyek Betonisasi di Jalan Gang H. Jain Cijengir, Camat Curug Enggan Berkomentar

TANGERANG, Pelita.co – Lemahnya pengawasan pelaksanaan kegiatan proyek betonisasi jalan gang H.Jain Cijengir RT.01 RW 03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug yang di kerjakan oleh, CV. Prisma Tiga Bersaudara, dengan biaya anggaran RP. 179.694.100, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022.

Pasalnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp Camat Curug Supriadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Curug enggan berkomentar diduga terkesan tutup mata dan tidak ada respon ketika di konfirmasi awak media. Sabtu. (23/4).

Muncul dugaan lemahnya pengawasan dan diduga adanya pembiaran dari pengawas dan PPTK di lapangan karena diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Adapun yang disoal salah satunya yaitu, saat proses pengerjaan pengecoran tidak menggunakan vibrator dan Tidak ada pemadatan menggunakan baby roller.

Darusamin selaku Sekjan LSM LipanHam mengatakan, seharusnya pengawas atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) lebih jeli mengawasi proyek tersebut agar pihak kontraktor lebih menjaga kualitas bukan kuantitas,’ ungkap Darus.

Baca juga :  PPDB di SMAN 32 Kabupaten Tangerang di Keluhkan Orang Tua Siswa

“Sudah saya masukin ke Sp4n lapor dan akan melaporkan ke Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar segera melakukan audit.” kata Darusamin selaku sekjen LSM LipanHam.

Lanjut Darus, “Ini sangat disayangkan Camat Curug selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp enggan berkomentar dan terkesan tutup mata terkait proyek tersebut.”Ucap Darus.

Sampai berita ini dimuat di media Pelita.co Camat Curug masi belum bisa dikonfirmasi.