Beranda News

Terkait Surat Edaran Camat Ciputat Jumat Bergamis Hitam, Itu “Hoax”

TANGERANG SELATAN,Pelita.co – Adanya pemberitaan terkait surat edaran Camat Ciputat tertanggal Rabu 09 Oktober 2019 yang ditujukan kepada pegawai dilingkungan kecamatan Ciputat, khususnya pegawai perempuan agar mengenakan gamis hitam pada hari Jumat, menjadi pembahasan di masyarakat.

Sekcam Ciputat H Ali Akbar, Sabtu (12/10/19) saat dikonfirmasi via seluler terkait surat edaran, mengatakan, itu “HOAX”. “Bagaimana mungkin ada surat edaran yang dikeluarkan Camat Ciputat.  Khan kita semua tahu, bahwa ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang jelas – jelas mengimbau agar memakai baju putih bagi muslimah.”katanya

 

Ditanya apakah Sekcam tahu ada surat tersebut ?

“Saya mengetahui dari pemberitaan di media. Begitu baca, saya heran, kok ada surat edaran itu, yang sama sekali tidak saya ketahui selaku sekcam.  Bahkan Pak Camat juga heran. Ini ada apa dan siapa yang melakukannya.”ujar Ali Akbar.

Baca juga :  Team II Dit Binmas PMJ Sambangi Polsek Jatiuwung

“Coba di telaah dalam surat itu, No Surat masih kosong, dan belum ada stempel dan tanda tangan Pak Camat Ciputat.  Selain itu, kata Sekcam, setiap surat yang akan dikeluarkan tentunya harus saya ketahui dan ada di meja saya untuk diperiksa, sebelum sampai ke meja Pak Camat. Bukan asal keluar begitu saja. Semua ada aturan, tahapan dan prosedur yang harus dilakukan. “jelasnya.

“Camat Ciputat tadi menyampaikan klarifikasi yang isinya jelas dan akurat “, kata Ali Akbar.

Ada tiga poin yang disampaikan Camat Ciputat Drs H Andi D Patabai yaitu,
– Tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Perintah dari Camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai Gamis hitam setiap hari Jumat.

– Kebijakan terkait pakaian dinas PNS dilingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal No 22 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan / aturan lain selain Perwal tersebut, dan

Baca juga :  Pendeta Yones Wenda Ajak Rohaniwan Gereja Kembali Pada Tugas Utama 

– Setiap hari Ju’mat sesuai dengan Perwal 22 tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS dilingkup Pemko Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat menggunakan busana muslim warna putih.

Mari kita sikapi dengan hati dan pikiran yang tenang. Kita juga belum tahu dari mana sumber asal surat tersebut. Masyarakat diminta untuk menyikapi dengan bijak dalam setiap informasi yang belum tentu kebenarannya sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman.