KEBUMEN, Pelita.co, Kasus pembunuhan yang dilakukan Ngadimin (41) terhadap ayah kandungnya Kasum (60) Rabu (19/6/2024) kemarin, akhirnya pelaku dapat ditangkap pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Kebumen, saat sedang berjalan di tengah sawah Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kebumen.
“Kurang dari 1×24 Jam tersangka kita tangkap dan sudah kita amankan. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwan Syah, didampingi Kanit 1 Pidum Polres Kebumen Ipda Yugo Tri Junianto, saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Kamis (20/6/2024) sore.
AKP La Ode menjelaskan, tersangka menghabisi korban dengan cara dipukul dengan batu, diseret, dan dibacok dengan sabit hingga akhirnya meninggal dunia.
“Tersangka mengaku membunuh karena sakit hati, ditinggal ke Kalimantan, selain itu tersangka dendam sejak kecil merasa tidak pernah diperhatikan oleh ayahnya,” jelas Kasat Reskrim.
Diketahui bahwa korban tinggal sendiri di rumah lantaran sang istri sudah meninggal dunia, sedangkan tersangka tinggal di Jogja bersama istrinya.
“Adapun hubungan keduanya adalah ayah dan anak. Motif pembunuhan karena ditinggal ke Kalimantan dan dendam sejak kecil tersangka tidak dirawat oleh ayahnya dan merasa ditelantarkan sehingga terjadi percekcokan,” terangnya.
Tak hanya itu, tersangka juga merasa jengkel lantaran makam ibunya juga tak pernah dijenguk dan dirawat.
“Jadi motifnya dendam dan ditambah lagi ibu tersangka sudah meninggal dunia dan makamnya tidak pernah dirawat oleh korban. Itu yang memicu emosi dari tersangka melakukan tindakan pembunuhan,” lanjutnya.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah sabit, serta batu. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
“Korban juga sudah dilakukan visum, hasilnya ada beberapa luka di bagian kepala, namun yang parah itu di bagian tenggorokan korban yang mengakibatkan kerongkongannya putus akibat sabetan dari sebilah sabit,” kata La Ode.
Saat pers rilis tersangka tidak dihadirkan karena masih terlihat lemah dan belum stabil. Rencananya, polisi juga akan menghadirkan ahli psikolog untuk mendampingi tersangka.
“Saat ini tersangka belum bisa kami hadirkan karena kondisi dan emosinya masih labil sehingga nanti kita perlu mengundang ahli dari psikologi untuk mendampingi tersangka,” pungkasnya.