Beranda News

Terungkap! Ternyata Harta Andra Soni Kalah oleh 5 Kepala Dinas di Banten

BANTEN, Pelita.co – Dalam sebuah laporan terbaru mengenai harta kekayaan pejabat publik di Banten, terungkap bahwa Gubernur terpilih, Andra Soni, memiliki total harta yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan lima Kepala Dinas di daerah tersebut. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta pejabat publik, serta mendorong masyarakat untuk menuntut penjelasan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan para pejabat tersebut.

Laporan yang dilansir dari E- (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan (KPK). Dalam laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode tersebut menunjukkan bahwa lima Kepala Dinas di Banten memiliki harta kekayaan yang mencolok, jauh melampaui total kekayaan Andra Soni yang hanya mencapai Rp 2,9 miliar. Di antara mereka, Ati Pramudji Hastuti, Kepala , mencatatkan harta kekayaan tertinggi sebesar Rp 24 miliar, tanpa utang. Sementara itu, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, memiliki total harta sebesar Rp 12 miliar.

Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,, diikuti oleh Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris Provinsi Banten, dengan total harta Rp 7,7 miliar. Terakhir, Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar.

ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengamat hukum. Gufroni, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah , menekankan pentingnya para Kepala Dinas tersebut untuk memberikan pertanggungjawaban kepada publik mengenai sumber kekayaan mereka. “Masyarakat berhak tahu bagaimana pejabat publik mengelola harta mereka, terutama ketika ada perbedaan yang mencolok antara harta pejabat dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Gufroni juga mengingatkan Gubernur terpilih, Andra Soni, untuk memanggil para Kepala Dinas tersebut dan meminta mengenai harta kekayaan mereka. “Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan Provinsi Banten dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta memenuhi harapan masyarakat akan perubahan yang lebih baik. (*)