Beranda News

Tidak Terima Ditegur, Warga Nampurejo Bacok Tetangga Hingga Luka Parah

PURWOREJO, pelita.co,- Suhanuji (40) korban penganiayaan berat  warga Desa Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, , Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran . Kejadian tragis yang sempat menggegerkan ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di belakang rumah korban.

Menurut keterangan Kasi Polres Purworejo, AKP Ida Widaastusi, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., pada Senin (10/03) siang, bahwa peristiwa bermula ketika , MS (67), seorang petani asal desa yang sama, dalam perjalanan pulang melewati rumah korban.

“Saat itu, korban sedang menyetting senapan angin miliknya. MS menegur korban karena melihat laras senapan diarahkan dengan cara yang tidak benar. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh korban, yang kemudian memicu emosi pelaku” lanjut AKP Ida.

Tanpa berpikir panjang, MS langsung mengayunkan sebilah bendho (parang) sepanjang 40 cm yang dibawanya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Mengetahui ada penganiayaan Polres Purworejo bergerak cepat menangani kasus ini. Hanya dalam waktu sehari, tepatnya pada Rabu, 12 Februari 2025, tersangka berhasil ditangkap di Desa Nampurejo. pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah bendho berbahan besi dan satu helai baju kaos warna putih yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Jika bersalah, MS terancam penjara maksimal 10 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi untuk lebih mengontrol emosi dalam berinteraksi dengan sesama. Polres Purworejo mengimbau agar setiap perselisihan diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tanpa kekerasan.